KETIK, PACITAN – Pengusaha asal Kabupaten Pacitan, Citra Margaretha (31), mengungkap fakta usai rumahnya di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih tiga jam, Senin, 18 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Citra menyebut Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, masih memiliki utang kepadanya yang digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2024 lalu.

Bahkan, menurutnya, pinjaman tersebut hingga kini baru dicicil sebesar Rp1,1 miliar.

“Nominal utangnya tidak bisa saya sebutkan ya, yang jelas baru dicicil Rp1 miliar 100 juta. Bunganya Rp100 juta itu,” ujar Citra usai penggeledahan.

Citra menjelaskan, dirinya memang memberikan pinjaman kepada Sugiri Sancoko dengan bunga sebesar 10 persen sebagaimana diberlakukan kepada seluruh peminjam lainnya.

Baca Juga:
KPK Sita HP Pengusaha Pacitan, Citra Margaretha Bantah Terseret TPPU Sugiri Sancoko

“Intinya saya ngutangin dengan bunga 10 persen. Saya memberlakukan utang ke siapa saja itu sama 10 persen bunganya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan kedekatannya dengan Sugiri Sancoko terjadi karena persoalan pinjaman dana untuk kebutuhan kampanye Pilkada 2024.

“Kalau kedekatan saya dengan Pak Sugiri ya sebagai founder dong karena pinjamnya ke kami untuk biaya kampanye Pilkada 2024 waktu lalu,” ungkapnya.

Meski demikian, Citra menegaskan dirinya tidak memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini menjerat Sugiri Sancoko.

Baca Juga:
Libatkan Lintas Sektoral, Dindik Pacitan Garap Porseni Tahun Ini Lebih Meriah

Menurutnya, hubungan yang terjalin murni sebatas urusan utang piutang dan tidak berkaitan dengan proyek maupun pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Saya tidak pernah ngurusi proyek mutasi jabatan, saya tidak mau risiko. Saya murni ngutangin saja,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, Citra mengatakan penyidik KPK lebih banyak menanyakan terkait asal-usul pengembalian utang Sugiri Sancoko.

“Tadi juga sempat ditanyakan, tahu nggak pengembalian utang itu dari mana? Saya jawab tidak tahu dan saya juga tidak pengen tahu,” katanya.

Ia mengaku tidak pernah mencari tahu sumber uang yang digunakan untuk membayar cicilan pinjaman tersebut.

“Yang saya tahu dia bayar utang ke saya. Uangnya dari mana saya nggak pengen tahu,” lanjutnya.

Citra juga menyebut transaksi pinjaman sebenarnya tidak dilakukan langsung dengan Sugiri Sancoko, melainkan melalui adik dari Ely Widodo.

“Karena sebenarnya transaksi saya tidak dengan Pak Giri, tapi dengan adiknya Pak Ely Widodo yang pinjam ke saya,” ujarnya.

Meski rumahnya digeledah selama berjam-jam, Citra memastikan penyidik tidak menemukan barang bukti apapun yang berkaitan dengan perkara korupsi ataupun TPPU.

“Kalau hari ini di rumah saya tidak ditemukan apapun karena tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Pak Giri, ya cuma hutang piutang,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik hanya membawa satu unit telepon genggam miliknya untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

“Pulang tadi juga tidak bawa apa-apa, cuma HP saya yang dibawa,” imbuhnya.

Citra mengaku sempat kecewa karena rumahnya digeledah padahal dirinya sudah menerima surat panggilan pemeriksaan di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Surabaya pada 25 Mei 2026 mendatang terkait pengembangan kasus TPPU Sugiri Sancoko.

“Saya kan jadi bertanya-tanya ada apa? Wong saya nanti juga dipanggil dan akan jelaskan semuanya,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan di rumah Citra Margaretha maupun kaitannya dengan pengembangan kasus TPPU yang menyeret Sugiri Sancoko.(*)