KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu berhasil merealisasikan pendapatan daerah hingga mencapai lebih dari Rp1 triliun, disertai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman, saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam laporannya, Nurochman menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,09 triliun atau 99,20 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,10 triliun.
Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp7,85 miliar dibandingkan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024. Selain itu, posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp126,22 miliar.
Menurut Politisi PKB ini, peningkatan paling signifikan berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp327,98 miliar, realisasi PAD mencapai Rp302,95 miliar atau setara 92,37 persen.
Baca Juga:
Seleksi Ketat Porprov 2027, Atlet Kota Batu Jalani Tes VO2max“Berdasarkan akumulasi capaian tersebut, realisasi pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp7,85 miliar dibandingkan tahun anggaran 2024. Khusus PAD, terjadi kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Capaian PAD tersebut tercatat meningkat Rp45,18 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, menunjukkan tren positif dalam upaya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp773,63 miliar, realisasinya mencapai Rp789,86 miliar atau 102,10 persen.
Meski demikian, nilai tersebut masih lebih rendah Rp28,01 miliar dibandingkan realisasi pendapatan transfer pada tahun 2024.
Baca Juga:
Desa Beji Kota Batu Rombak Eks Kantor Desa Jadi Mall UMKM dan Sentra Batik BatejiKepala Daerah yang akrab disapa Cak Nur ini menjelaskan bahwa penurunan tersebut dipengaruhi oleh perubahan kebijakan fiskal nasional, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Penurunan ini merupakan dampak dari perubahan regulasi, terutama terkait penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku efektif pada tahun 2025,” jelasnya.
Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Batu merealisasikan anggaran sebesar Rp1,11 triliun atau 89,16 persen dari total pagu belanja Rp1,24 triliun.
Belanja pegawai menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp411,03 miliar atau 94,17 persen. Selanjutnya, belanja barang dan jasa terealisasi Rp420,24 miliar atau 83,90 persen.
Untuk belanja hibah, realisasinya mencapai Rp81,67 miliar atau 94 persen. Sementara belanja bantuan sosial terserap sebesar Rp10,15 miliar atau 90,28 persen, dan belanja modal mencapai Rp79,48 miliar atau 85,30 persen.
Pada pos Belanja Tak Terduga (BTT), dari alokasi sebesar Rp6,07 miliar, realisasi langsung hanya mencapai Rp27,28 juta atau 0,45 persen yang digunakan untuk kebutuhan restitusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Meski demikian, sebagian besar anggaran BTT telah dimanfaatkan melalui mekanisme pergeseran anggaran ke sejumlah perangkat daerah untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk rehabilitasi sekolah, perbaikan tebing dan infrastruktur, renovasi fasilitas publik, penanganan penyakit hewan ternak, hingga bantuan penanggulangan bencana.
Di sisi lain, belanja transfer berupa bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa yang dianggarkan sebesar Rp110,96 miliar berhasil terealisasi Rp108,09 miliar atau 97,41 persen.
Meskipun berbagai indikator menunjukkan capaian yang cukup baik, Cak Nur mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dalam tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan APBD tetap diperlukan agar sistem keuangan daerah semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
“Masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel. Karena itu, kami membuka ruang masukan dari DPRD untuk penyempurnaan pengelolaan APBD ke depan,” kata Cak Nur.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap saran dan masukan konstruktif dari pimpinan maupun seluruh anggota DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)