PUPR Ungkap Proyek Multiyears di Halsel, Rekanan Diberi Kompensasi Waktu

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

22 Jan 2025 20:50

Thumbnail PUPR Ungkap Proyek Multiyears di Halsel, Rekanan Diberi Kompensasi Waktu
Mipora Kadis PUPR Halsel (Putih) dan Kepala Kejaksaan Labuha saat Rapat (Foto: Asbar For Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan Maluku Utara mengelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha Rabu 22 Januari 2025.

Rapat Monev yang berlangsung di Kantor Kejari Labuha, fokus pada tiga item yakni, evaluasi pekerjaan jalan dan jembatan kawasan strategis perkotaan Labuha, pembangunan penataan kawasan strategis ekonomi, dan pembangunan kawasan pelabuhan rakyat dan dermaga semut Tuwokona.

Plt kadis PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora (Mipora) kepada sejumlah wartawan mengatakan, progres proyek dan tambahan pekerjaan berdasarkan laporan yang akan dipaparkan. 

Meski begitu, progres dari masing-masing proyek menunjukkan perkembangan dan capaian sangat signifikan.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

"Iya, jadi hari ini kami melibatkan Kejari Halmahera Selatan dan rekanan PT Sederhana Jaya Abadi (SJA) , PT Cimendang Sakti Kontrakindo (CSK) termasuk PT Rilis Sapindo. Masing-masing tim rekanan menyampaikan progres pekerjaan di lapangan," terang Mipora.

Kata Mipora, rekanan PT Sederhana Jaya Abadi yang menangani pembangunan kawasan pelabuhan rakyat dan dermaga semut Tuwokona melaporkan progres pekerjaan mencapai 58,21 persen. 

Selanjutnya, rekanan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo tangani pekerjaan pembangunan kawasan strategis ekonomi capaian progres tertinggi yaitu 82,48 persen. Kemudian, PT. Rilis Sapondo dengan paket proyek pekerjaan jalan dan jembatan kawasan strategis perkotaan Labuha melaporkan progresnya sudah 74,88 persen.

“Kami mendapatkan masukan positif dari pihak Kejaksaan Negeri, salah satunya terkait kelengkapan dokumen administrasi. Jika dokumen tidak lengkap, hal ini bisa menjadi masalah serius, bahkan dianggap fiktif, makanya kami diminta perhatikan kelengkapan dokumen administrasi,” jelasnya

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Terkait kompensasi dan penambahan waktu pelaksanaan kegiatan pekerjaan, Idham menjelaskan dua proyek utama mendapatkan kompensasi waktu penyelesaian yaitu, item pekerjaan kawasan pasar Babang diperpanjang hingga Mei 2025 dan pekerjaan kawasan pelabuhan semut Tuwokona diperpanjang hingga April 2025.

Sementara itu, pekerjaan jalan dan jembatan mendapat tambahan waktu selama 50 hari, dengan alasan keterlambatan pengiriman aspal dari Surabaya.

"Sehingga kami berharap pada awal Februari 2025, aspal sudah tiba sehingga pekerjaan dapat segera dilanjutkan,” pintanya. 

Mipora juga meminta, monitoring dan evaluasi ini digelar setiap bulan untuk mendeteksi progres dan menyelesaikan kendala secara teknis. 

“Untuk itu, kerja sama dan MoU yg sudah kami bangun bersama Kejaksaan, kami yakin kendala-kendala dapat diatasi secara cepat dan efisien,” pungkasnya. 

Diketahui, monev dan evaluasi proyek Multi Years (MY) dihadiri kepala Kejaksaan Labuha Ahmad Patoni, direktur utama PT. CSK Supratman Mumang dan dua rekanan lain. Termasuk melibatkan masing-masing pelaksana, PPK, PPTK dan Direksi pengawas. (*) 

Baca Sebelumnya

Viral Kasus HGB, Pimpinan DPRD Surabaya Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan di Kawasan Pesisir

Baca Selanjutnya

Eri Cahyadi Dilantik pada 6 Februari 2025, Wakil Ketua DPRD Surabaya Pastikan Berjalan Lancar

Tags:

Halmahera Selatan Pupr Halsel Idham Pora

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar