KETIK, MALANG – Proyek Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kota Malang diperkirakan dimulai pada tahun 2027. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang optimistis LSPD mampu menjadi jalan keluar dari ancaman overload TPA Supit Urang.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa LSDP mengolah sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Dari seluruh daerah di Indonesia, Kota Malang saat ini menduduki posisi 10 besar untuk realisasi proyek LSDP.

"Kita harapkan tahun ini bisa dipastikan akan dibangun, tetapi masih dalam penyusunan perencanaan oleh kementerian pusat. Sehingga pembangunan sendiri, kalau memang akhirnya dilaksanakan di Kota Malang untuk LSDP, itu kemungkinan di tahun 2027," ujarnya, Sabtu, 25 April 2026.

Menurutnya proyek LSDP cukup efektif dalam mengurangi potensi overload TPA Supit Urang. Dalam proyek ini dibutuhkan pengelolaan 100-120 ton sampah setiap harinya. Sedangkan jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya, dan kini mencapai 550 ton per hari.

"Iya (bisa mengatasi potensi overload) karena bisa dibilang 3,5 sampai 4 tahun ke depan TPA Supit Urang sudah overload," sebutnya.

Baca Juga:
IKLH Jatim 2025 Lampaui Target, Pansus LKPJ DPRD Beri Catatan Positif

Produksi sampah secara keseluruhan di Kota Malang rata-rata mencapai 800 ton per hari. Ketika 550 ton masuk ke TPA Supit Urang, sisa sampah lainnya telah ditangani oleh 5 TPS3R dan juga bank sampah.

"Dari pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat dan bank sampah, DLH Kota Malang juga bekerja sama. Dengan harapan bank sampah yang masih berguna bisa digunakan oleh masyarakat, sehingga yang masuk ke TPA benar-benar residunya saja," jelas Raymond.

Selain itu, Kota Malang juga ikut mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akhirnya ditempatkan di Kabupaten Malang. Nantinya Kota Malang wajib mengirimkan 500 ton sampah per hari untuk memenuhi aglomerasi sampah yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.

"Apabila kurang, itu masih memungkinkan menggunakan sampah timbunan lama. Di Supit Urang itu kurang lebih 4 juta meter kubik, jadi cukup banyak. Bisa dimanfaatkan karena tujuannya akhirnya untuk menghasilkan energi," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Iwan Kurniawan Nilai Ritual Baduy Perkuat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat