Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Ada Anak di Bawah Umur

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

27 Nov 2023 11:28

Thumbnail Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Ada Anak di Bawah Umur
Polda Sumut tetapkan 7 tersangka bentrok di Bitung (Foto: Divisi Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menetapkan 7 tersangka dalam kasus bentrok di Bitung. Para tersangka yang berasal dari dua organisasi masyarakat (ormas) langsung ditahan.

Dari tujuh tersangka yang ditetapkan Polda Sumut, lima di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA. Mereka terlibat bentrok di Jalan Sudirman.

”Dari kelima tersangka ini, ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” ungkap Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Sementara dua tersangka lainnya terlibat bentrok di Kelurahan Sari Kelapa. Penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap TKP di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Dampak Gempa M 7,6 di Bitung! Seorang Warga Meninggal di Reruntuhan, Tsunami Terjadi di Bawah 1 Meter

”Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan bahwa situasi di Kota Bitung berlangsung kondusif. Pihaknya bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah komunitas.

”Situasi dan kondisi di wilayah Kita Bitung aman dan terkendali,” jelas Irjen Setyo.

Akan tetapi, dia tetap menyiagakan petugas keamanan terutama untuk kegiatan patroli. Pihaknya juga bekerjasama dengan Kodim Kota Bitung.(*)

Baca Juga:
Dampak Gempa M 7,3 Laut Maluku: Bangunan di Ternate Rusak, Sejumlah Warga Dilaporkan Luka

Baca Sebelumnya

Kantor DPRK Raja Ampat Dipalang, Sidang Paripurna Dipindahkan ke Gedung Pari

Baca Selanjutnya

Resto Hotel GM253 Jember Kebakaran, Api Berasal dari Dapur

Tags:

Bitung Bentrok Bitung Polda Sulut Sulawesi Utara anak di bawah umur

Berita lainnya oleh Mustopa

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

18 April 2026 18:36

Resmi Dirilis, Buwas Ungkap Makna Logo Hari Pramuka Ke-65 dan Jamnas XII 2026

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

18 April 2026 17:10

Gandeng HKTI, Kwarnas Panen Raya Kedelai di Buperta Cibubur

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

17 April 2026 11:15

Budaya Konten Pendek & Dangkalnya Makna

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

16 April 2026 18:28

Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Dugaan Suap Tata Kelola Pertambangan Nikel Rp1,5 Miliar

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

16 April 2026 16:27

Pakai Rompi Pink Kejagung dan Tangan Diborgol, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend