KETIK, MALANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Malang mempertegas komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Polresta Malang Kota.
Kesepakatan strategis tersebut ditandatangani di Mapolresta Malang Kota, Kamis, 21 Mei 2026 tersebut, sebagai langkah penguatan sinergi pengamanan lintas institusi.
Pembaruan PKS ini tidak hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi juga penguatan mekanisme operasional di lapangan dalam menghadapi potensi kerawanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kolaborasi kedua institusi mencakup patroli sambang ke dalam lapas, pengawalan tahanan, hingga penguatan pengamanan berlapis pada situasi-situasi yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan, termasuk hari besar nasional dan keagamaan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pengamanan yang adaptif dan responsif, sinergi antara pemasyarakatan dan kepolisian menjadi elemen krusial dalam menjaga stabilitas lingkungan lapas agar tetap terkendali.
Baca Juga:
Lapas Perempuan Malang Lepas 40 Peserta Magang, Inovasi SI GAWAI Jadi SorotanKepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Perempuan Malang, Putu Purnamayanthi, menegaskan bahwa pembaruan kerja sama ini menjadi penguat sistem pengamanan yang selama ini telah berjalan, sekaligus mempercepat koordinasi dalam situasi lapangan.
“Kerja sama dengan Polresta Malang Kota sangat vital dalam mendukung pengamanan kami. Dengan PKS yang diperbarui ini, kami ingin memastikan koordinasi semakin cepat, respons semakin tepat, dan sistem deteksi dini berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Selain penandatanganan, kegiatan juga diisi dengan penguatan koordinasi teknis dan arahan hukum oleh PS. Kasikum Polresta Malang Kota, Ipda Abdillah Cholid.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini harus dimaknai sebagai komitmen berkelanjutan dalam menjaga profesionalisme dan integritas antar-aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Ikuti Asesmen Pendidikan Kesetaraan“Sinergi ini bukan sekadar dokumen kerja sama, tetapi fondasi untuk memastikan penegakan hukum berjalan lebih solid, transparan, dan profesional. Tujuannya jelas, menciptakan situasi kamtibmas yang stabil dan kondusif,” tegasnya.
Melalui pembaruan PKS ini, kedua institusi menegaskan penguatan koordinasi sebagai langkah preventif dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Kolaborasi yang semakin terstruktur ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang lebih terkendali di Kota Malang.(*)