Pengawasan Penggunaan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Kota Malang Dapat Apresiasi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

11 Jul 2023 09:55

Thumbnail Pengawasan Penggunaan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Kota Malang Dapat Apresiasi
Wali Kota Malang, Sutiaji (Foto: Humas Pemkot Malang)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mendapatkan apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkat pengawasan penggunaan LPG 3kg yang tepat sasaran. Hal tersebut membuat Kota Malang menjadi satu-satunya daerah yang menerima penghargaan di Indonesia.

Melalui Bagian Perekonomian, Infrastruktur, dan Sumber Daya Alam (PISDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang, sosialisasi penggunaan LPG dan BBM bersubsidi gencar dilakukan. Tak hanya kepada masyarakat, namun juga kepada penyalur atau agen, dan sub penyalur atau pangkalan. Terutama dalam pendataan konsumen pengguna LPG 3kg yang menjadi bagian dari pemerintah.

Perlu diketahui bahwa upaya tersebut menjadi bagian dari program Kementerian ESDM dan PT Pertamina untuk mendistribusikan LPG 3kg tepat sasaran sejak 1 Mei 2023.

Bahkan aplikasi Si Melon Ijo (Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Koordinasi Elpiji Tiga Kilogram) juga telah diluncurkan oleh Pemkot Malang. Aplikasi ini hasil kolaborasi Pemkot Malang, Pertamina, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). 

Baca Juga:
Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Melalui Si Melon Ijo, diharapkan menjadi solusi atas masalah pemantauan dan evaluasi serta pengaduan penggunaan LPG bersubsidi. Tentunya melalui pendekatan dan pemanfaatan teknologi.

Pengawasan langsung tak urung dilakukan TPID dan Pertamina Malang. Sebagai antisipasi terhadap penyelewengan dalam distribusi gas bersubsidi. Bahkan beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan sidak terhadap restoran di Kota Malang. Dari hasil sidak tersebut ditemukan pelaku usaha beromzet jutaan rupiah yang masih menggunakan LPG 3kg.

Wali Kota Malang Sutiaji turut merespons positif capaian tersebut. Menurutnya, semua pihak telah bekerja keras untuk memastikan LPG 3kg terdistribusi tepat sasaran.

"Semua pihak selama ini telah terlibat dalam memastikan distribusi LPG tabung 3 kg sehingga benar-benar tepat sasaran. Kita harus pastikan hanya masyarakat yang berhak saja yang menggunakannya," ujarnya.

Baca Juga:
[FOTO] Eksplor Spot Mewah di Aston Malang Hotel & Conference Center, Siap Manjakan Tamu dari Check-in hingga Check-out

Sutiaji turut mendorong berbagai pihak untuk memaksimalkan pengawasan penggunaan LPG 3 kg. Mengingat dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 telah diatur bahwa penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran. 

“Pengawasan harus terus dilakukan. Golnya adalah hak-hak masyarakat sebagai penerima manfaat. Hal ini harus dikuatkan,” tambahnya. (*)

Baca Sebelumnya

PPNI Ancam Mogok Nasional, DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Baca Selanjutnya

Bulan Juli, Sanksi Keterlambatan Bayar PBB di Kota Batu Dihapus

Tags:

LPG 3 kg Gas Bersubsidi elpiji #Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

17 April 2026 20:30

Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda