Pemkab Lebak Tutup Pembuangan Sampah di Cimarga, Desak Pemkab Serang Patuhi Aturan

Jurnalis: Abdul Kohar
Editor: Mustopa

8 Okt 2025 21:17

Thumbnail Pemkab Lebak Tutup Pembuangan Sampah di Cimarga, Desak Pemkab Serang Patuhi Aturan
Bupati Lebak, Moch Hasbi Asidiki Jayabaya saat mengecek kondisi sampah di Lebak bulan lalu (Foto: Dok. Bupati Lebak)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menutup pembuangan sampah di Kampung Ciuyah, Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga.

Penutupan ini dilakukan karena pembuangan sampah tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Bupati Lebak, Moch Hasbi Asidiki Jayabaya, menyatakan bahwa pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping tidak diperbolehkan menurut undang-undang. 

"Sampah harus dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST)," tegas Bupati Lebak, Moch Hasbi Asidiki Jayabaya kepada wartawan, Rabu 8 Oktober 2025. 

Baca Juga:
Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

Bupati Lebak juga menyesalkan sikap Pemkab Serang yang tidak memahami aturan dan tidak berkoordinasi dengan Pemkab Lebak. 

"Pernah berkoordinasi pada saat acara pertemuan Kepala Daerah di Gubernur Banten dan saya tolak kepada Ibu Bupati Serang," ungkapnya.

Pemkab Lebak telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP untuk menutup pembuangan sampah tersebut. 

"Jika larangan itu tidak digubris, Pemkab Lebak akan menutup kembali dan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk mengajak ke Polres Lebak untuk menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Lebak,"katanya 

Baca Juga:
Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Bupati Lebak menegaskan bahwa kabupaten Lebak tidak akan menerima pembuangan sampah dari luar daerah jika tidak memenuhi standar pengelolaan sampah yang tepat. 

"Kami akan menerima sampah dari luar daerah jika telah memiliki TPST yang memadai," tegasnya.

Penutupan pembuangan sampah di Ciuyah ini merupakan langkah tegas Pemkab Lebak untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan di kabupaten Lebak. 

Bupati Lebak berharap Pemkab Serang dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.(*)

Baca Sebelumnya

Bupati Halsel Serahkan Bantuan Langsung untuk Penyandang Disabilitas di Desa Gane Luar

Baca Selanjutnya

5 Pemilik HGU di Aceh Singkil Didorong Bangun Kebun Plasma untuk Masyarakat

Tags:

Pembuangan Sampah Cimarga tolak pemkab Serang Pemkab lebak tidak koordinasi ketik.com

Berita lainnya oleh Abdul Kohar

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

14 April 2026 19:00

DPRD Lebak Desak Bupati Segera Lakukan Penataan Birokrasi

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

14 April 2026 11:45

Peringati Hari Kartini 2026, IDI dan DWP Lebak Gelar Seminar Kesehatan dan Skrining Kanker Gratis

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

14 April 2026 09:22

Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

14 April 2026 09:20

Delapan Desa di Lebak Dipimpin Pj, DPMD Pastikan Proses PAW Berjalan

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lebak Konsultasikan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025 di  Kementerian PANRB

14 April 2026 07:02

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lebak Konsultasikan Tindak Lanjut Evaluasi AKIP 2025 di Kementerian PANRB

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

13 April 2026 21:49

Jalan Longsor di Cijaku Mulai Diperbaiki, Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar