Lebak Waspada Cuaca Hujan, Pemkab Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

26 Agustus 2026 10:13 26 Agt 2026 10:13

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Lebak Waspada Cuaca Hujan, Pemkab Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Ilustrasi menggambarkan situasi jalanan perkotaan di Indonesia yang terendam banjir akibat curah hujan ekstrem. Langit tampak gelap gulita dipenuhi awan kumulonimbus tebal yang menandakan badai. (Foto: Gemini)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi menyusul adanya peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II untuk periode 26–28 Agustus 2026.

Peringatan tersebut menjadi perhatian Pemkab Lebak karena potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dapat memicu berbagai dampak, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap banjir, longsor, genangan, pohon tumbang, serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan infrastruktur.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan status peringatan yang masih berada pada level waspada tidak boleh membuat masyarakat maupun jajaran pemerintah daerah menganggap remeh potensi bencana.

“Meskipun status yang diberikan masih waspada, kita tidak boleh menganggap remeh potensi dampaknya, terutama terhadap wilayah yang memiliki kerawanan banjir, longsor, pohon tumbang, jalan licin, genangan, serta gangguan terhadap aktivitas masyarakat dan infrastruktur,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan informasi BMKG, pada 26 Agustus 2026 potensi hujan dengan kategori waspada mencakup Kabupaten Serang bagian Selatan, Kabupaten Pandeglang bagian Utara, serta Kabupaten Lebak bagian Utara. Sementara pada 27 Agustus 2026, wilayah yang berpotensi terdampak di Kabupaten Lebak berada di bagian Utara dan Timur. Untuk 28 Agustus 2026, BMKG mencatat tidak terdapat wilayah yang masuk dalam kategori waspada, siaga maupun awas.

Rahmat mengatakan, Pemkab Lebak meminta jajaran kecamatan, desa dan kelurahan untuk memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan masyarakat. Langkah tersebut penting agar setiap perkembangan kondisi di lapangan dapat segera diketahui dan ditangani apabila berpotensi menimbulkan bencana.

“Kami meminta kepada camat, kepala desa, lurah dan perangkat daerah terkait agar kewaspadaan dan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing ditingkatkan, terutama di wilayah Kabupaten Lebak bagian Utara dan Timur yang masuk dalam potensi terdampak,” ujarnya.

Menurut Rahmat, upaya kesiapsiagaan tidak cukup hanya dilakukan ketika bencana telah terjadi. Pemerintah di tingkat wilayah perlu melakukan pemantauan lapangan, mengidentifikasi titik-titik rawan, memastikan jalur komunikasi dengan masyarakat berjalan baik, serta segera berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait apabila ditemukan kondisi yang membahayakan.

Koordinasi juga perlu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, aparat TNI/Polri, serta perangkat daerah lainnya sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

“Prinsip kita adalah lebih baik waspada dan siap sebelum kejadian daripada terlambat melakukan penanganan. Karena itu, monitoring harus dilakukan dan komunikasi dengan masyarakat harus terus diperkuat,” kata Rahmat.

Pemkab Lebak juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai, daerah rawan longsor, lereng dan perbukitan, serta wilayah yang memiliki riwayat banjir untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca berpotensi memburuk.

Masyarakat diminta memastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat serta membersihkan material yang dapat menghambat aliran air. Selain itu, warga diminta mewaspadai pohon besar, tiang, baliho, maupun bangunan yang berpotensi roboh akibat hujan dan angin.

Bagi warga yang melakukan perjalanan, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan, terutama saat hujan deras yang dapat mengurangi jarak pandang dan membuat kondisi jalan menjadi licin. Pengendara diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca dan jalan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau melakukan aktivitas di sungai ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, khususnya apabila terjadi peningkatan debit air. Jika kondisi sudah membahayakan, segera menuju tempat yang lebih aman dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tuturnya.

Selain aspek keselamatan masyarakat, Pemkab Lebak meminta sektor pertanian turut melakukan antisipasi. Pemantauan perlu dilakukan terhadap areal persawahan, jaringan irigasi, jalan usaha tani, ternak, serta komoditas pertanian yang berpotensi terdampak genangan maupun longsor.

Rahmat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi mengenai cuaca dan kebencanaan yang belum terverifikasi. Informasi harus mengacu pada sumber resmi pemerintah, BMKG, dan BPBD.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk tetap tenang, tidak panik, tetapi meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Semoga seluruh masyarakat Kabupaten Lebak senantiasa diberikan keselamatan dan terhindar dari segala dampak bencana,” pungkasnya.(*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Cuaca Lebak BMKG bencana hidrometeorologi siaga bencana PemkabLebak