PBB Kota Malang Naik 4 Kali Lipat, DPRD Khawatir Berakhir Seperti di Pati

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

13 Agt 2025 18:55

Headline

Thumbnail PBB Kota Malang Naik 4 Kali Lipat, DPRD Khawatir Berakhir Seperti di Pati
Arief Wahyudi saat menjelaskan terkait kenaikan tarif PBB di Kota Malang dikhawatirkan memicu gejolak warga seperti di Pati. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Malang mengalami kenaikan hingga 4 kali lipat. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengkhawatirkan kenaikan tersebut dapat memicu amarah masyarakat layaknya di Kabupaten Pati.

Kenaikan PBB tersebut seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Semula tarif PBB-P2 Kota Malang ialah 0,055 persen, kini menjadi 0,2 persen.

Untuk mengantisipasi kejadian seperti di Pati, Arief mendorong Pemkot Malang segera melakukan revisi atas Perda tersebut. 

"Ya, direvisi lagi, diubah. Kan gak apa-apa merevisi Perda, daripada masyarakat yang minta revisi. Tidak ada aturannya harus menunggu sekian tahun. Kenaikannya dari 0,055 menjadi 0,2 persen, itu hampir 4 kali lipat," ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Sebelumnya, Kota Malang menerapkan 4 kategori tarif, namun setelah Perda disahkan, skema single tarif mulai diberlakukan. Pada 4 kategori tersebut, tarif 0,055 persen diberlakukan untuk NJOP hingga Rp1,5 miliar, kemudian 0,112 persen untuk NJOP hingga Rp5 miliar. Sedangkan 0,145 persen untuk NJOP hingga Rp100 miliar, dan 0,167 persen untuk NJOP di atas Rp100 miliar. 

Penerapan single tarif dengan penetapan tarif tunggal 0,2 persen akan memberatkan masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan perkampungan. Untuk menurunkan besaran tarif agar tidak memberatkan masyarakat, maka dibutuhkan revisi Perda.

"Sebagian besar yang terimbas kan orang kampung. Nilai NJOP di bawah Rp1,5 miliar itu kenanya 0,055, harusnya. Nah sekarang 0,2 persen, pasti memberatkan. Perda yang baru ini semuanya ditetapkan 0,2 persen," tegasnya.

Menurut politisi PKB itu, kenaikan tarif PBB yang dilakukan oleh Pemkot Malang hanya untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah Saja (PAD). Sikap tersebut turut disayangkan mengingat dampak akan dirasakan oleh rakyat.

Baca Juga:
BNI Bantu Pasar Sawojajar Kota Malang Naik Kelas Jadi Pasar Modern Berbasis Digital

"Pati ini akan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah pusat. Kenaikannya tarif di kita (Kota Malang) lebih tinggi dari Pati, 4 kali lipat. Masyarakat juga belum tahu ada Perda ini. Kalau saran saya ya revisi langsung. Kan itu hanya beberapa ayat saja. Kalau selesai, masyarakat tenang," tuturnya.

Masyarakat Pati sendiri melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 ini dengan alasan kenaikan PBB sebesar 250 persen di tahun 2025. Arief menilai apabila revisi terus ditunda, dapat menimbulkan gejolak yang lebih besar dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku masih harus mempelajari masukan terkait revisi perda.  "Kami akan pelajari dulu," ujar Wahyu singkat. (*)

Baca Sebelumnya

‎Jelang HUT Ke-80 RI, Wali Kota dan Wawali Kota Batu Sambangi Veteran

Baca Selanjutnya

Didampingi Ketua HKTI Kota Malang, Wamentan Sudaryono Bela Rencana Impor Pertanian Besar-besaran

Tags:

DPRD Kota Malang Tarif PBB Kota Malang Kabupaten Pati Kenaikan Tarif PBB Revisi Perda Perda Kota Malang Perda PDRD

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H