Para Pekerja Rentan di Bangkalan Dapat Perlindungan Sosial Tenaga Kerja dari DBHCHT

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

19 Feb 2025 15:12

Thumbnail Para Pekerja Rentan di Bangkalan Dapat Perlindungan Sosial Tenaga Kerja dari DBHCHT
Penandatabgan kerja sama BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Madura dan Pemkab Bangkalan terkait jaminan sosial bagi tenaga kerja rentan, (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id

KETIK, BANGKALAN – Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTHT) Tahun 2025.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan Qorry Yuniastuti dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan Indriyatno di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan Qorry Yuniastuti mengatakan, PKS ini merupakan langkah awal yang harus dilalui sebelum pelaksanaan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

"Selanjutnya, akan diterbitkan Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati yang mengatur penetapan penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 10 bulan ke depan," ulasnya. Rabu 19 Februari 2025.

Qorry juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada pekerja rentan yang sepenuhnya mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari DBHCHT. Langkah ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap pekerja rentan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Foto Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Madura dan Kepala Dinas tenaga kerja Kabupaten Bangkalan usai menandatangani naskah kerja sama diruang rapat BPJS Ketenaga kerjaan cabang madura (Ismail Hs/Ketik.co.id)Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Madura dan Kepala Dinas tenaga kerja Kabupaten Bangkalan usai menandatangani naskah kerja sama diruang rapat BPJS Ketenaga kerjaan cabang madura (Ismail Hs/Ketik.co.id)

“Naiknya angka coverage perlindungan kepesertaan pekerja rentan melalui DBHCHT terus meningkat dari tahun ketahun, pada periode Tahun 2024 ada 18.000 pekerja rentan, naik menjadi 24.500 pekerja rentan di Tahun 2025. Oleh karena itu, kami berharap upaya ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.” jelasnya.

Menurut Qorry, dengan diterbitkannya PMK Nomor 72 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan dana DBHCHT, tata kelola anggaran ini akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan dikoordinasikan oleh Disperinaker dengan dukungan dari OPD teknis lainnya seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan dan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno, menjelaskan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan akan lebih terkoordinasi dengan baik. Hal ini tentunya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat siap untuk mengikuti sistem yang sudah diatur dan perlindungan sosial dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Menurutnya, kedua belah pihak, baik Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan kerja sama, dengan harapan dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

"Masyarakat rentan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh hak - haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Dengan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjan, Disperinaker dan OPD terkait, terutama dalam hal verifikasi dan validasi data peserta, termasuk dalam penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul seputar kepesertaan dan hak-hak peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Baca Juga:
Bukan Cuma Sungkeman! Ini 5 Game Steam yang Siap Ramaikan Kumpul Keluarga Saat Idulfitri
Baca Juga:
Dukung Pendidikan Warga Binaan, Rutan Situbondo dan Rumpin Inddas Teken Kerja Sama Program Kejar Paket A
Baca Sebelumnya

Kota Malang 'Puasa' Hiburan Malam Selama Ramadhan

Baca Selanjutnya

Nasib UMKM Eks Lokalisasi Dolly, Terimbas Efisiensi atau Pemkot Surabaya Tak Peduli?

Tags:

Kerjasama Pemkab Bangkalan Bpjs ketenaga kerjaan cabang madura

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar