KETIK, MALANG – Seorang pria berinisial AD diamankan oleh polisi setelah tiba-tiba mengamuk dan melempar pecahan kaca serta genting dari lantai dua rumah orang tuanya ke arah Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Aksi lempar-lempar tersebut sempat membuat warga sekitar resah dan memicu kepanikan.

Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti, menuturkan, kejadian itu terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 sore. Saat itu, ia mendapat laporan dari Wakil Ketua RW, Ali Mujayin yang menginformasikan bahwa ayah pelaku datang dalam kondisi panik dan meminta bantuan karena anaknya mengamuk di dalam rumah.

Aksi pelaku yang terjadi mulai pukul 15.00 WIB selama lebih kurang 30 menit itu, sempat membuat warga resah. Pecahan kaca berhamburan ke badan jalan dan mengarah ke rumah warga, sehingga membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

"Ayah pelaku ini datang ke rumah Pak Ali, dengan kondisi panik dan bilang anaknya marah-marah di dalam rumah. Ibunya juga ada di dalam rumah, dan untuk keamanan warga maka pagar rumahnya dikunci dari luar," jelasnya saat dikonfirmasi oleh Ketik.com, Kamis, 18 Juni 2026. 

Mendapat laporan tersebut, ia langsung menghubungi layanan 110 Polresta Malang Kota. Setelah menerima informasi lengkap mengenai lokasi kejadian, petugas merespon dengan cepat. 

Baca Juga:
Prestasi Mendunia! Mahasiswa FISIP UB Sabet Bronze Medal pada 5th International Youth 2026

Sambil menunggu petugas tiba, Mamik mengimbau warga sekitar untuk menjauh dari area depan rumah pelaku. Ini untuk menghindari risiko terkena lemparan kaca dan genting. 

Sementara itu, anggota Patroli Polresta Malang Kota, Aiptu Atok Tri, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan lewat layanan 110. Setelah itu, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas setempat langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Dari laporan masyarakat, tiba-tiba pelaku ini marah-marah sambil melempar genting dan kaca ke arah jalan. Hal itu membuat keresahan warga sekitar," ungkapnya.

Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, AD dibawa ke SPKT Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga:
Sentra Tebu Terbesar, Gubernur Khofifah Tegaskan Posisi Penting Kabupaten Malang Kembangkan Industri Gula Nasional

"Tindak lanjut diserahkan ke SPKT, lalu berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satresnarkoba," tambahnya. 

Di sisi lain, anggota Linmas Kelurahan Purwantoro, Usman Ali, mengaku lebih mengenal pihak orang tua daripada pelaku. Namun dari informasi yang diterimanya, AD ini baru keluar dari lembaga pemasyarakatan beberapa waktu lalu. 

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif aksi pelaku. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, juga terdapat dugaan pelaku memiliki ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang. (*)