KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, buka suara soal mencuatnya dugaan kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh anggota DPRD Kota Malang maupun kerabatnya.

Perempuan yang akrab disapa Mia itu tidak secara tegas membenarkan maupun membantah dugaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa siapa pun pelaksana maupun pemilik SPPG tidak boleh menjadikan program tersebut sebagai ladang bisnis. 

Menurutnya, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tetap selaras dengan konsep awal, yakni menjamin pemenuhan gizi siswa.

"Siapa pun itu yang menjadi pelaksana, itu baiknya dikembalikan kepada konsep awal Presiden dan pemerintah pusat. Kembalikan bahwa tujuan program ini sebenarnya apa," ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026. 

Mia menilai, apabila pemilik SPPG menjadikannya sebagai sarana bisnis, manfaat program MBG tidak akan dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Menurutnya, hal itu dapat menjadi salah satu alasan munculnya gelombang penolakan terhadap program MBG dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat.

Baca Juga:
Korupsi MBG: Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru, 41 Nama dan Proyek CCTV Rp300 Miliar Dibongkar

"Jadi jangan sampai kita kemudian menyalahgunakan apa yang kita punya. Harusnya bagaimana kita berjuang untuk masyarakat, untuk rakyat, kemudian kita negasikan begitu saja hanya dalam hitung-hitungan bisnis," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai kritik yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa perlu dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi serta penyempurnaan kebijakan. Terlebih, DPRD Kota Malang memiliki fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemangku kepentingan yang lebih tinggi, termasuk pemerintah pusat.

"Bagaimanapun ketika kita ini bicara tentang kepentingan rakyat, janganlah menggunakan kerangka atau kacamata yang lain," katanya.

Sebelumnya, isu kepemilikan SPPG oleh anggota DPRD Kota Malang sendiri mencuat setelah aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 dan 17 Juni 2026. Bahkan, nama Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah, turut terseret. Ia maupun kerabatnya diduga memiliki beberapa dapur SPPG yang tidak hanya berlokasi di Kota Malang, tetapi juga di Pasuruan dan Lawang.

Baca Juga:
Staycation Saat Libur Sekolah? Grand Mercure Malang Mirama Tawarkan Potongan Harga hingga 25%

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Rimzah membantah dugaan kepemilikan SPPG yang menyeret namanya.

"Dipastikan hoaks dan bisa dicek. Benarkah ini punya Rimzah, apakah administrasinya sesuai atas nama Rimzah dan lain sebagainya, itu bisa dicek saja," ujar Rimzah. (*)