Lucky Hakim Ikut Diperiksa sebagai Saksi Kasus Panji Gumilang

Jurnalis: Mustopa
Editor: M. Rifat

14 Jul 2023 04:38

Headline

Thumbnail Lucky Hakim Ikut Diperiksa sebagai Saksi Kasus Panji Gumilang
Lucky Hakim. (Foto: instagram @luckyhakimofficia)

KETIK, JAKARTA – Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Hari ini (14/7/2023), penyidik dijadwalkan meminta keterangan terhadap mantan wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Politikus yang juga aktor kelahiran Cilacap, Jawa Tengah tersebut membenarkan pemanggilan dirinya. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri.

”Insyaallah saya hadir,” ungkap Lucky Hakim seperti dilansir Suara.com, media jaringan Ketik.co.id, Jumat (14/7/2023).

Lucky Hakim saat menjabat sebagai wakil Bupati Indramayu pernah menghadiri acara di Ponpes Al Zaytun dan videonya sempat viral di media sosial. Politisi Partai Demokrat tersebut sudah menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Melalui akun instagram pribadinya, Lucky Hakim membenarkan bahwa ia pernah hadir sebanyak dua kali ke ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Dia memenuhi undangan tersebut sebagai pejabat daerah.

”Itu tahun lalu waktu saya masih jadi kepala daerah di Indramayu dan diundang sebagai kepala daerah,” jelas Lucky Hakim terkait video yang viral.

Sebelum memeriksa Lucky Hakim sebagai saksi, Bareskrim Polri sudah meminta keterangan dari para ahli, seperti ahli agama, ahli bahasa, ahli sosiologi hingga ahli teknologi informasi. Pemanggilan berlangsung selama 2 hari pada Rabu dan Kamis kemarin.

Panji Gumilang sebagai terlapor juga sudah diperiksa pada 3 Juli lalu. Hasil pemeriksaan terhadap pria asal Gresik Jawa Timur itu lah yang kemudian membuat kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:
Bareskrim Ambil Alih Perburuan Ko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Miliaran Rupiah ke Eks Kapolres Bima Kota

Seperti diketahui, penyidik terus mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun setelah menerima dua laporan. Yakni dari Forum Pembela Pancasila dan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Centre, Ken Setiawan.

Panji Gumilang dilaporkan karena diduga melanggar pasal 156 A tentang penistaan agama. Dalam gelar perkara ada penambahan pasal 45a ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 14 UU Nomor Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)

Baca Sebelumnya

Kemendagri Puji Keberhasilan Pemkab Sidoarjo, tapi Stunting Jadi Catatan

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Terima 155 Anak Papua Lanjutkan Pendidikan di Jatim

Tags:

Lucky Hakim Panji Gumilang Al Zaytun Penistaan Agama Bareskrim

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar