LPG Subsidi Langka di Pacitan, Masyarakat Menjerit

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

27 Jul 2023 08:20

Thumbnail LPG Subsidi Langka di Pacitan, Masyarakat Menjerit
Karyawan toko Jaya Mandiri, Dimas, menunjukkan Gas LPG 3kg yang mulai langka di Pacitan (27/7/2023). (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi atau LPG 3 Kg mengalami kelangkaan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Masyarakat hingga pedagang mengeluh.

Warga Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan Egik Wiratama mengaku sudah keliling di toko sekitar rumahnya. Semua kehabisan stok

Dia bahkan sempat menghubungi beberapa tempat lain yang berada jauh dari tempat tinggalnya namun hasilnya tetap nihil.

"Akhirnya nyari ke desa lain, ya cukup kebingungan pas lima hari kemarin, terus dapetnya pas di Pangkalan 3kg Arjowinangun samping Bakso Pak Tugi," katanya, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Terpisah, salah seorang karyawan toko Jaya Mandiri sekitar Alun-Alun Pacitan Triyani (40) mengalami hal yang sama. Ia menyampaikan, kelangkaan tersebut dirasakannya sejak Rabu kemarin (26/7/2023), hingga menyebabkan banyak pelanggannya kecewa.

"Iya, saya tiga hari lalu nelpon Pangkalan Bangunsari, yang biasanya nganter katanya langka, terus cuma dikasih 4 biji, itu langsung ludes terjual," ucapnya.

Foto

Biasanya, kata Triyani setiap dua hari toko tempat kerjanya itu selalu disetori Pangkalan Gas sekitar. Namun, beberapa waktu ini sudah tidak menentu, alhasil memaksa ia harus mencari sendiri.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Akhirnya, biar ada stoknya, saya nyarinya ke toko-toko ecer," ujarnya.

Tak sampai disitu, ungkap Triyani, apalagi sekarang sudah mulai diberlakukan peraturan baru, yakni pembelian gas subsidi diharuskan menyodorkan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk Asli dan Kartu Keluarga. Pun ia cukup kesulitan dengan adanya hal tersebut.

"Kan saya mau beli eceran, Ya kata karyawan toko harus pakai KTP asli sama KK, ya akhirnya ngga jadi beli lawong KK saya di rumah, padahal hanya mau membeli satu, tetapi tetap saja tidak dibolehkan," ungkapnya.

Sebagaimana aturan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pembelian LPG 3 Kg. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Dalam aturan tersebut menetapkan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu supaya tepat sasaran dengan melalui proses pendataan. Laiknya yang dialami oleh karyawan Toko Triyani, yakni masyarakat perlu membawa identitas diri dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang nantinya bakal dilakukan pencocokan data dengan data P3KE di sub penyalur tersebut.

"Harapannya sih, semoga kelangkaan ini segera dapat teratasi seperti kemarin, ini kan kebutuhan pokok masyarakat kecil, kasihan kalau sampai harus beli gas yang non subsidi," harapnya.(*)

Baca Sebelumnya

Persatuan Emirat Arab Bahas Kerjasama Bidang AI Dengan Pemprov Jatim

Baca Selanjutnya

DPRD Beri Usulan Pemberhentian Wali Kota Malang

Tags:

GAS LPG LANGKA pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda