Lima Tahun Terakhir, Pemkab Klaim Tarif PBB-P2 di Pacitan Tak Alami Kenaikan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

26 Agt 2025 11:33

Thumbnail Lima Tahun Terakhir, Pemkab Klaim Tarif PBB-P2 di Pacitan Tak Alami Kenaikan
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono, saat memberikan keterangan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 dalam lima tahun terakhir, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengklaim tak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono, menyebut kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam regulasi itu, tarif PBB-P2 diatur secara rinci berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Tarif yang berlaku saat ini masih sama seperti sebelumnya, tidak ada kenaikan sejak lima tahun terakhir. Perubahan hanya menyesuaikan NJOP sesuai perkembangan wilayah,” ujar Daryono, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Berdasarkan Pasal 8 Perda tersebut, tarif PBB-P2 ditetapkan berjenjang, mulai dari 0,075 persen untuk NJOP di bawah Rp600 juta, hingga 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar.

Sementara itu, lahan yang digunakan untuk produksi pangan dan ternak mendapat tarif lebih rendah, yakni sebesar 0,05 persen.

Selain itu, aturan juga menetapkan besaran NJOP Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) sebesar Rp10 juta untuk setiap wajib pajak. Namun, fasilitas pengurangan ini hanya berlaku pada satu objek PBB-P2 dalam satu tahun pajak.

Daryono menambahkan, penetapan NJOP dilakukan setiap tiga tahun sekali, kecuali untuk objek tertentu yang dinilai bisa mengalami perubahan cepat sesuai perkembangan wilayah. 

Baca Juga:
Tempat Hiburan Lain Nunggak Miliaran, Mikutopia Sudah Setor Pajak Ratusan Juta

“Artinya, yang bisa berubah bukan tarifnya, melainkan NJOP sebagai dasar pengenaan pajak,” jelasnya.

Pemkab Pacitan juga mengungkapkan sejumlah objek tetap dikecualikan dari PBB-P2, seperti kantor pemerintahan, fasilitas sosial, tempat ibadah, lembaga pendidikan, tanah makam, hingga kawasan hutan lindung.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini, target PBB-P2 Pacitan dipatok Rp 26,5 miliar dengan jatuh tempo akhir Desember 2025.

"Semoga masyarakat bisa lebih memahami bahwa PBB-P2 bukan sekadar beban kewajiban, tetapi juga salah satu sumber utama pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Sidak dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Bukti Cinta Bupati Sidoarjo Subandi kepada Rakyat

Baca Selanjutnya

Wali Kota Malang Sabet Penghargaan Menteri PUPR Berkat Anggaran Pro Perumahan Rakyat

Tags:

pacitan BKD Pacitan PBB-P2 Pajak Daerah Perda Nomor 9 Tahun 2023 keuangan daerah Daryono kabupaten pacitan Pendapatan asli daerah Pajak Bumi dan Bangunan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

11 April 2026 23:22

Kronologi Siswa Pacitan yang Diduga Keracunan MBG, Kini Masih Dirawat di RS

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

11 April 2026 19:06

Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar