KETIK, TULUNGAGUNG – Suasana di Lingkungan RT 3 RW 9 Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, tampak berbeda dari biasanya, Jumat pagi, 5 Juni 2026. Ratusan pasang mata berkumpul dengan antusiasme yang sama: menjaga kelestarian bumi. 

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan acara strategis bertajuk Deklarasi Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen bangsa yang saling bersinergi. Mulai dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, organisasi masyarakat, komunitas hijau, hingga para siswa sekolah Adiwiyata yang hadir bersama warga setempat untuk memberikan dukungan penuh.

Mengawali acara, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung, Anang Pratistianto ST., M.Si., menyampaikan sambutannya dengan menyapa seluruh tamu undangan yang hadir. Di antaranya Penyuluh Ahli Madya Pusdal LH Jawa dari Kementerian Lingkungan Hidup, Rudi Haristrianto M.Si.

Anang menegaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada regulasi pengelolaan sampah yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup terkait gerakan nasional pilah sampah dari rumah dan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Baca Juga:
Batu Greenation Jadi ‘Sabuk Pengaman’, Pemkot Susun RPPLH sebagai Fondasi Pembangunan 30 Tahun

Anang menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran memilah sampah sejak dari sumbernya. 

Langkah ini diambil guna menekan volume sampah, menjaga kelestarian lingkungan, dan mewujudkan ekosistem yang berkelanjutan di Tulungagung.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka. DLH Tulungagung mengemas acara ini ke dalam tiga bentuk kegiatan konkret, yaitu:

1. Deklarasi Gerakan "Ayo Pilah Sampah" bersama seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:
Sinergi Atasi Masalah Sosial, Pemkab Tulungagung Salurkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 125 PPKS

2. Peluncuran Surat Instruksi Bupati Tulungagung yang ditujukan ke semua instansi, lembaga, dan masyarakat untuk serentak melakukan gerakan pilah sampah dari sumbernya.

3. Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan beberapa instansi dan lembaga terkait demi optimalisasi pengolahan sampah ke depan.

Setelah laporan dari Plt. Kepala DLH, acara dilanjutkan dengan sambutan dan arahan langsung dari Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. 

Ia memaparkan data yang cukup memprihatinkan mengenai kondisi persampahan di wilayahnya.

"Timbunan sampah di Kabupaten Tulungagung saat ini telah mencapai 454,59 ton per hari," ungkap Ahmad Baharudin. 

Ia menegaskan bahwa dengan jumlah yang sangat besar tersebut, pengelolaan sampah kini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang wajib diselesaikan bersama oleh seluruh warga negara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Ia juga membagikan informasi terkait arahan Presiden RI dalam pertemuan bersama Forkopimda seluruh Indonesia, yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan terintegrasi, melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pemerintah Daerah untuk aktif mengampanyekan gerakan ini.

Dalam arahannya, Plt. Bupati tidak ragu memberikan evaluasi kritis terkait kondisi riil di lapangan. Ia menyoroti masalah penempatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pusat kota, salah satunya yang berada di depan Gedung Barata.

"Saya banyak menerima kritikan dari teman-teman dan tokoh masyarakat agar area dalam kota bersih dari sampah. Keberadaan TPS di depan Gedung Barata itu berada di tengah kota, dan saya meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung untuk segera mencarikan lokasi baru agar TPS tersebut tidak lagi ditempatkan di sana," tegasnya.

Selain itu, Ahmad Baharudin juga mengkritisi perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan ke saluran air. Ia menyayangkan kondisi Kali Ngrowo serta kali-kali kecil lainnya yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah. 

Perilaku ini tidak hanya meresahkan dalam hal perawatan sungai, tetapi juga menyumbat saluran irigasi pertanian sehingga sangat meresahkan para petani.

Instruksi Tegas untuk Perangkat Daerah hingga Tingkat Desa

Guna mengatasi persoalan ini secara terstruktur, Plt. Bupati menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk bergerak 

Kepala Perangkat Daerah, camat, kepala desa, dan lurah diminta menjadi garda terdepan dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Mereka juga diwajibkan menyampaikan laporan berkala kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah.

Selain itu, para camat, kepala desa, dan lurah diminta mengedukasi masyarakat agar beralih dari pola lama "kumpul-angkut-buang" menuju sistem pengelolaan sampah berbasis hulu atau langsung dari sumbernya. Dengan demikian, sampah yang dikirim ke TPA Segawe nantinya hanya berupa sampah residu yang sudah tidak dapat diolah kembali.

Mengakhiri sambutannya, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga Kelurahan Kepatihan, khususnya Lingkungan RT 3 RW 9. 

Ia memuji inisiatif warga setempat yang telah memulai gerakan pemilahan sampah mandiri dari rumah. Gerakan di tingkat RT/RW ini diharapkan dapat menjadi embrio dan contoh nyata bagi pengelolaan sampah yang optimal di seluruh Kabupaten Tulungagung ke depannya. (*)