Lakukan Rekayasa Pengajuan Kredit, Eks Marketing Oto Finance Dihukum 1 Tahun Penjara

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: M. Rifat

9 Sep 2024 08:03

Thumbnail Lakukan Rekayasa Pengajuan Kredit, Eks Marketing Oto Finance Dihukum 1 Tahun Penjara
Kuasa Hukum PT Summit Oto Finance, Aprianto Hutomo, Senin 9 September 2024. (Foto: Aan for Ketik.co.id)

KETIK, KEDIRI – Mantan petugas marketing kredit di PT Summit Oto Finance, Dicky Ronaldo (28), asal Dusun Jarak Lor, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Dicky terbukti bersalah atas kasus penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan wewenang di perusahaannya.

Putusan hukuman 1 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, Khairulemmy Haryono pada Kamis 5 September 2024). Itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maria Febriana dan Muhamad Safir, yang mengajukan tuntutan penjara 1 tahun 6 bulan.

Hakim mempertimbangkan bahwa Dicky telah mengakui kesalahannya dengan jujur dan meminta maaf kepada PT Summit Oto Finance.

"Pertimbangan majelis, yang bersangkutan kooperatif dan secara jujur mengakui kesalahannya," kata Aprianto Hutomo, Kuasa Hukum PT Summit Oto Finance, saat dikonfirmasi pada Senin, 9 September 2024.

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

Selain Dicky, Hakim juga menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa lain, Heri Setiawan (25), asal Dusun Winong, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, dengan pidana penjara 1 tahun 8 bulan.

Heri berperan aktif di lapangan dalam memperdaya korban dengan meminjam identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk digunakan sebagai kreditur fiktif.

"Heri sebelumnya dituntut penjara selama 2 tahun oleh JPU," tambah Apri.

Baik Dicky maupun Heri tidak mengajukan banding dan menerima putusan hakim. Sementara itu, kasus ini terungkap setelah PT Summit Oto Finance menemukan kejanggalan dalam tunggakan beberapa konsumen atau debitur yang disebabkan oleh keterlambatan pembayaran dan unit sepeda motor yang tidak ada pada konsumen pada akhir tahun 2022 lalu.

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Setelah dilakukan audit secara internal, terungkap bahwa nama-nama konsumen tersebut hanya digunakan untuk memalsukan data, dengan unit barang kendaraan diserahkan atas perintah Dicky Ronaldo kepada Heri Setiawan.

"Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp144.728.000 dan melaporkannya ke Polres Kediri Kota," jelas Aprianto Hutomo.

Lebih lanjut, Aprianto berharap bahwa tindakan hukum yang telah diambil terhadap kliennya ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan identitas pribadi.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak menjadi korban pemanfaatan identitas pribadi untuk kepentingan pribadi yang merugikan.

"Sebagai perusahaan kita juga lebih hati-hati, cek ricek lagi karena kasus ini melibatkan internal dan orang luar," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

PON 2024: Jatim Rebut Emas Loncat Indah Nomor Synchro Menara 10 Meter Putri

Baca Selanjutnya

Sekretaris DPC Gerindra Bantah Isu Mantan Asisten Stafsus Presiden Andil dalam Rekom Cabup Blitar

Tags:

Oto Finance Kediri oto finance Kredit Fiktif debitur Kediri Kediri hari ini Marketing finance rekayasa kredit

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H