Komisi IV DPRD Trenggalek Gelar FGD, Tindaklanjuti Inisiasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes dan Madrasah 2025

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: Muhammad Faizin

27 Sep 2025 10:00

Thumbnail Komisi IV DPRD Trenggalek Gelar FGD, Tindaklanjuti Inisiasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes dan Madrasah 2025
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin saat memimpin acara FGD di Aula DPRD setempat, Jumat 26 September 2025 (Ft: Agus Riyanto/ketik)

KETIK, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek bergerak cepat untuk merealisasikan Inisiasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggara Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah dengan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di Aula DPRD setempat, Jumat 26 September 2025.

"Jadi dasar dari Perda inisiasi tersebut adalah UU Ponpes Nomor 18 Tahun 2019, "kata Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek kepada jurnalis ketik com.

Sukarodin menyampaikan, dalam acara FGD tersebut, pihaknya menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) serta beberapa Stakeholder (pemangku kepentingan). Antara lain, Kementerian Agama (Kemenag), 5 Ponpes, 5 Madrasah formal, dan Madrasah non formal (TPA, Madin, TPQ, serta pendidikan agama dengan nama lain).

"Kita juga menghadirkan dari pihak eksekutif, yakni Dinsa Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Bagian Kesra, serta Bagian Hukum, "tuturnya.

Baca Juga:
Perkuat Ekonomi Rakyat, Kadishut Jatim Dorong KUPS Wisata Lebih Profesional di Trenggalek

Ia menegaskan, inisiasi Perda tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan kehadiran APBD untuk pendidikan Ponpes dan Madrasah. Sehingga bisa lebih mandiri tanpa ada ketergantungan dari Provinsi.

"Kita njagani (mengantisipasi) jika saja sewaktu-waktu bantuan dari Provinsi tidak ada, "tandasnya.

Politisi senior PKB ini menyebut jika para stakeholder meminta waktu seminggu terkait hal-hal yang akan disampaikan ke Komisi IV.

"Salah satu yang dikemukakan dalam bentuk aspirasi di diskusi adalah Madrasah non formal bisa lebih dioptimalkan dan diperhatikan," ungkapnya.

Baca Juga:
Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

Selanjutnya, ia berharap dengan lahirnya Perda Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes dan Madrasah bisa dijadikan payung hukum atau acuan. Tak terkecuali ada optimalisasi peran APBD Kabupaten Trenggalek.

"Sekali lagi, kita ingin ada kemandirian APBD dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, baik untuk Ponpes maupun Madrasah, "pungkas orang nomor satu DPC PKB Trenggalek (*)

Baca Sebelumnya

Rasakan Fasilitas Istimewa Hotel Pelangi, Saksi Bisu Perjalanan Sejarah Kota Malang

Baca Selanjutnya

FGD Komisi IV DPRD Trenggalek: Jurus Jitu Amankan Masa Depan Ponpes-Madrasah Lewat Perda 2025

Tags:

Komisi IV FGD trenggalek

Berita lainnya oleh Agus Riyanto

Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026

14 April 2026 18:52

Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026

Menanti Sentuhan Tangan Dingin Ketum Baru Persiga Trenggalek, "On Fire"?

14 April 2026 17:10

Menanti Sentuhan Tangan Dingin Ketum Baru Persiga Trenggalek, "On Fire"?

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

5 April 2026 17:43

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

4 April 2026 08:04

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

3 April 2026 12:28

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

Lantik 8 Pejabat Eselon II dan Direktur Tirta Wening, Ini Pesan Tegas Bupati Trenggalek Mas Ipin!

3 April 2026 11:00

Lantik 8 Pejabat Eselon II dan Direktur Tirta Wening, Ini Pesan Tegas Bupati Trenggalek Mas Ipin!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar