Komdis PSSI Denda Persebaya Total Rp 250 Juta Usai Derbi Jatim, Ini Rinciannya

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Muhammad Faizin

10 Des 2025 13:50

Thumbnail Komdis PSSI Denda Persebaya Total Rp 250 Juta Usai Derbi Jatim, Ini Rinciannya
Ilustrasi - Bonek dan Bonita, suporter Persebaya saat mendukung tim dari tribun. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan denda terhadap sejumlah klub Super League. Pengumuman ini bisa dilihat melalui laman resmi PSSI. Persebaya, salah satu klub yang "panen" denda usai Derbi Jatim yang berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025.

Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya itu berlangsung ketat. Kedua tim sama-sama menginginkan kemenangan.

Tak hanya itu, rivalitas tak hanya terjadi di lapangan saja. Di tribun, Bonek dan Bonita juga memberikan teror kepada pemain Arema FC. Namun sayangnya, atmosfer panas itu justru merugikan Persebaya.

Komdis PSSI, memberikan denda kepada Bajul Ijo. Denda yang dijatuhkan tak hanya satu, melainkan empat dengan total denda mencapai Rp 250 juta.

Baca Juga:
Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 27 November 2025, pelanggaran Persebaya adalah, menyalakan petasan, melempar air kemasan ke lapangan, gagal menjalankan ketertiban, dan suporter masuk ke stadion usai laga.

Berikut rincian denda Persebaya, berdasarkan hasil sidang komite disiplin PSSI, Tanggal 27 November 2025:

 

1. Klub Persebaya Surabaya

Baca Juga:
Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 22 November 2025

- Jenis Pelanggaran: karena terjadi penyalaan petasan sebanyak 6 kali yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya dari arah Tribun Utara

- Keputusan: denda Rp. 120.000.000.

 

2. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 22 November 2025

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan dan roti dari Tribun VIP Barat, paper roll dari Tribun Timur arah Utara pada menit ke-63, dan air minum

kemasan dari arah penonton VIP Tribun Barat ketika Tim Arema FC akan memasuki tunnel yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya

- Keputusan: denda Rp. 30.000.000.

 

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 22 November 2025

- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu terjadi kerusuhan di Tribun Barat, Utara, Selatan serta adanya korban luka

- Keputusan: denda Rp. 40.000.000.

 

4. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 22 November 2025

- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa suporter Persebaya Surabaya memasuki area pinggir lapangan pertandingan dari Tribun Utara setelah pertandingan berakhir

- Keputusan: denda Rp. 60.000.000.

Baca Sebelumnya

Hebat! Kabupaten Malang Raih Predikat Kabupaten Terinovatif pada IGA 2025

Baca Selanjutnya

Pelaksanaan Program PTSL di Desa Dukuhbadag Diduga Langgar Aturan, Ini Klarifikasi Panitia

Tags:

persebaya denda Persebaya Komdis PSSI Derbi Jatim Arema FC

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

DLH Surabaya Tegaskan TPS Hanya untuk Sampah Rumah Tangga

16 April 2026 16:28

DLH Surabaya Tegaskan TPS Hanya untuk Sampah Rumah Tangga

Kurniawan Dwi Yulianto Minta Penggawa Timnas Indonesia U-17 Fokus Jelang Lawan Malaysia

16 April 2026 15:26

Kurniawan Dwi Yulianto Minta Penggawa Timnas Indonesia U-17 Fokus Jelang Lawan Malaysia

KONI Jatim Kerja Sama dengan Rumah Sakit, Pastikan Perlindungan Kesehatan Atlet Lebih Optimal

16 April 2026 14:52

KONI Jatim Kerja Sama dengan Rumah Sakit, Pastikan Perlindungan Kesehatan Atlet Lebih Optimal

Eksplorasi Rasa, Teh Lokal Jadi Minuman Berkelas di Tangan Mixologist Andal

16 April 2026 05:31

Eksplorasi Rasa, Teh Lokal Jadi Minuman Berkelas di Tangan Mixologist Andal

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

15 April 2026 22:05

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

15 April 2026 16:11

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H