Klaim JHT 2.700 THL yang Putus Kontrak Diproses BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Mustopa

8 Mar 2025 06:15

Thumbnail Klaim JHT 2.700 THL yang Putus Kontrak Diproses BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura
Proses pemberkasan klaim JHT olrh BPJS Ketenagakerjaan di pendopo pratanu Bangkalan (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura terus melakukan proses pemberkasan dan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) pada 2.700 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Masa kontrak 2.700 tenaga harian lepas tersebut sudah berakhir sejak Desember 2024 lalu.

Untuk mempermudah para THL dalam melakukan proses pemberkasan pencairan JHT, Pemkab Bangkalan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemberkasan di Pendopo Partanu Pemkab Bangkalan selama dua minggu sejak 25 Februari hingga 7 Maret 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, mengatakan seluruh proses pembayaran JHT ini ditargetkan selesai satu minggu sebelum lebaran.

Klaim JHT ini bisa diproses jika masa kontraknya berakhir dan telah menerima surat pemutusan kontrak dari  pemberi kerja (OPD). Mereka berhak mencairkan jaminan hari tuanya.


"JHT baru bisa dicairkan setelah tenaga kerja tidak lagi bekerja dan status mereka dinyatakan nonaktif dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Indriyatno.

Dari 2.700 THL yang diberhentikan, 70 persrn sudah melakukan proses pemberkasan dan validasi berkas, bahkan ada yang sudah cair.

"Kami berharap dalam lima hari kerja, semua berkas dapat diserahkan dan JHT bisa segera dicairkan. Beberapa sudah ada yang mencairkan lebih cepat, tergantung kelengkapan berkas dan kelancaran prosesnya," jelas Indriyatno.

Foto Peserta BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan  proses pemberkasan pencairan JHT (Foto,Ismail Hs/Ketik.co.id)Peserta BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan proses pemberkasan pencairan JHT (Foto: Ismail Hs/Ketik.co.id)

Pemkab Bangkalan juga memastikan akan tetap menjamin para THL yang belum terima SK P3K atau P3K Paruh Waktu, dengan tetap mendaftarkan kembali sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan mulai Januari 2025 sampai dengan terbitnya SK.

"Para THL tersebut tetap mendapatkan perlindungan selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret 2025, bahkan sampai SK P3K atau SK P3K paruh waktunya diterima," tambahnya.

Bagi THL yang tidak mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dan belum menyelesaikan proses pemberkasan pencairan JHT, bisa langsung dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.

"THL yang tidak memproses pemberkasan JHT-nya atau memilih menunggu SK P3Knya keluar, saldonya otomatis terakumulasi dengan kontrak yang baru nantinya," ucapnya.

Fajar Wiam Pratiwi, seorang tenaga harian lepas RSUD Syamrabu Bangkalan mengungkapkan proses pemberkasan pencairan JHT berjalan lancar, hampir tidak ada kendala sama sekali.

"Dengan  BPJS Ketenagakerjaan jemput bola seperti ini, alhamdulillah pemberkasan berjalan lancar, tidak ada kendala apapun, pelayanannya juga sangat ramah" ujar wanita yang bekerja di RSUD. Syamrabu sejak tahun 2008 ini.

Fajar berharap proses pencairan segera selesai agar bisa digunakan untuk kebutuhan Lebaran.

Rasa senang juga diungkapkan Fery Saltri Wintoro, THL yang sudah berhasil mencairkan klaim JHT-nya. "Petugas BPJS bilang, Proses klaim JHT saya lima hari, ternyata dua hari sudah cair," ujar Fery.

Fery berharap dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu, mengingat dirinya sudah lama bekerja sebagai THL. "Harapan saya, tentu ingin diangkat menjadi P3K penuh waktu, karena sudah bekerja cukup lama dan belum ada kepastian status," harapnya. (*)

Baca Juga:
Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Baca Juga:
Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek
Baca Sebelumnya

Ini Syarat Dapat Santunan Kematian Program Unggulan Bupati Pemalang

Baca Selanjutnya

3 Kelurahan dan 1 Desa di Pamekasan Tergenang Banjir

Tags:

bpjs Ketenagakerjaan cabang madura klaim jht thl putis kontrak

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

16 April 2026 21:38

LKK PCNU Bangkalan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sepulu, Warga Antusias Ikut Skrining

Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

16 April 2026 18:38

Puluhan Saksi Diperiksa KPK di Bangkalan, Kasus Hibah Jatim Terus Didalami

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

15 April 2026 19:16

NasDem Bangkalan Protes Keras, Pemberitaan Tempo Dianggap Menyudutkan Dan Tendensius

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend