Kerugian Pelapor Capai Rp1,2 Miliar, Satgas Pasti Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Daring

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

30 Des 2025 18:37

Thumbnail Kerugian Pelapor Capai Rp1,2 Miliar, Satgas Pasti Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Daring
Ketua Satgas Pasti Jabar Darwisman. (Foto: Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan transaksi keuangan, khususnya memanfaatkan aktivitas belanja daring.
 
“Modus yang banyak ditemukan antara lain penggunaan toko palsu serta penyebaran tautan pembayaran daring yang menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen,” kata Darwisman, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Satgas PASTI Jabar, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan data hingga posisi 30 November 2025, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pelaporan penipuan transaksi keuangan tertinggi di Indonesia, yakni sebanyak 77.061 laporan dengan estimasi kerugian mencapai Rp1.276 miliar. 

Dari jumlah tersebut, penipuan transaksi belanja menjadi modus yang paling banyak dengan 13.725 laporan, disusul modus panggilan palsu (fake call) yang mengatasnamakan pihak tertentu sebanyak 7.928 laporan, serta penipuan berkedok investasi sebanyak 4.901 laporan. 

Selain itu, Jawa Barat juga menempati peringkat pertama dalam jumlah pengaduan terkait investasi ilegal, yaitu sebanyak 799 laporan atau 17,70 persen dari total nasional, serta pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 4.085 laporan atau 21,92 persen dari total nasional. 

Baca Juga:
OJK Jabar Perkuat Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Ekonomi

"Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis teknologi, termasuk panggilan palsu, phishing, dan penawaran investasi ilegal," tandas Darwisman.

Satgas Pasti Jabar juga menekankan agar masyarakat selalu cermat sebelum melakukan transaksi jual beli daring. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa reputasi toko, menghindari permintaan transfer dana di luar platform resmi, serta tidak mudah tergiur harga produk yang tidak wajar. 

Di samping itu, masyarakat diminta mewaspadai penawaran investasi dan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak realistis. Pastikan setiap produk dan layanan yang ditawarkan telah memiliki izin dari otoritas atau instansi yang berwenang.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi serta pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal atau menjanjikan imbal hasil/bunga tinggi yang tidak logis, diimbau segera melaporkannya melalui Kontak OJK di 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, atau email satgaspasti@ojk.go.id.

Baca Juga:
OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online, Dinilai Ancam Stabilitas Keuangan

Baca Sebelumnya

Pemkot Pekalongan Tanggung Jawab Atas Pemeliharaan Setelah Serah Terima 21 PSU Perumahan

Baca Selanjutnya

2.857 Siswa Prasejahtera di Kediri Terima Bantuan Biaya Pendidikan dari DPRD Jatim

Tags:

satgas satgas pasti satgas pasti jabar OJK ojk jabar daring penipuan

Berita lainnya oleh Iwa AS

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

19 April 2026 13:13

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

18 April 2026 20:44

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

18 April 2026 16:41

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

18 April 2026 15:30

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

17 April 2026 15:34

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

16 April 2026 23:03

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda