Kejari Sidoarjo Tegaskan Penyidikan Perkara PTSL di Trosobo Jalan Terus

Editor: Fathur Roziq

5 Nov 2024 11:06

Headline

Thumbnail Kejari Sidoarjo Tegaskan Penyidikan Perkara PTSL di Trosobo Jalan Terus
Kasi Pidsus Jhon Franky Ariandi (tengah) bersama jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo. (Foto: Istimewa)

KETIK, SIDOARJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan penyidikan perkara dugaan pungutan liar (pungli) PTSL di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, tetap berjalan. Pendalaman terus dilakukan oleh Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo. Secepatnya berlanjut ke persidangan.

Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino SH MH melalui Kasi Pidsus Jhon Franky Ariandi menyatakan, penyidikan perkara pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, saat ini terus berproses. Penyidik terus merampungkan pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, termasuk memintai keterangan saksi-saksi.

”Perkara dugaan pungli PTSL Desa Trosobo tahun 2023 tetap berjalan. Penyidik tidak berhenti. Terus mengumpulkan barang bukti,” jelas John Franky pada Selasa (5 November 2024).

Dia menambahkan, penetapan tersangka pasti segera dilakukan jika semua pengumpulan barang bukti telah dinyatakan lengkap. Kemudian berlanjut ke proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga:
KPK RI Anugerahkan KPK Award 2024 kepada Kejari Sidoarjo sebagai Kejaksaan Tipe A Terbaik II Se-Indonesia

”Segera kami tetapkan tersangka dan segera disidangkan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Franky menambahkan, penyidikan kasus pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini bermula ketika Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL melakukan kegiatan PTSL untuk masyarakat desa setempat.

Namun, oknum perangkat desa setempat diduga menarik pungutan liar (pungli) di luar biaya resmi PTSL, yakni Rp 150.000. Pungli dilakukan dengan alasan pengurusan PTSL bersamaan dengan pengeringan lahan. Nah, untuk itu pula, warga pemohon PTSL diduga dimintai sejumlah uang. Nilainya berkisar Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

Selain itu, lanjut Franky, masih ada lagi permintaan uang untuk pengurusan dokumen persyaratan pendaftaran PTSL. Jumlahnya antara Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Jika ditotal semua uang pungli, jumlah pungutan yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:
Plt Bupati dan Kajari Sidoarjo Ingatkan Pejabat, Aset Daerah Jangan Jadi Celah Korupsi

”Dalam hal ini, masyarakat sangat dirugikan. Karena ada yang telanjur membayar uang pengeringan lahan kepada Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL,” tegas Franky.

Ternyata, sampai sekarang, sebagian warga pemilik lahan ternyata tidak juga menerima sertipikat. Meski, ada juga warga yang tidak menerima sertipikat. Kejari Sidoarjo turun tangan memproses kasus tersebut hukum hingga tuntas.

Franky menegaskan, Kejaksaan Negeri Sidoarjo sangat konsen dalam melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi. Dalam kurun 2 tahun terakhir, Tim Pidsus Kejari Sidoarjo sudah menangani sedikitnya 5 kasus pungutan liar. Semua penyidikan dilakukan sesuai prosedur hingga tuntas.

Tidak hanya itu. Kasus-kasus terkait penyimpangan APBD juga menjadi perhatian Seksi Pidsus Kejari Sidoarjo. Di antaranya, perkara dugaan penyimpangan hibah APBD Provinsi Jatim oleh Pokmas untuk pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman. 

”Kami sangat konsen melakukan penegakan. Khususnya yang bersinggungan langsung dengan perbuatan yang sangat merugikan kepentingan masyarakat dan negara,” tandas Franky. (*).

Baca Sebelumnya

Pemprov Jatim Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana Banjir

Baca Selanjutnya

Komisi 4 Wacanakan Pendirian Laboratorium Pengujian Tembakau di Kabupaten Malang

Tags:

Kejari Sidoarjo Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Ariandi

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H