Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti dari 40 Perkara Inkracht

Jurnalis: Haryono
Editor: Gumilang

15 Okt 2024 22:30

Thumbnail Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti dari 40 Perkara Inkracht
Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikti bersama sejumlah pejabat saat melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender (Haryono/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Sejumlah barang bukti dari 40 perkara yang telah inkracht Van Gewijde atau tag mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejari Bondowoso, Selasa, 15 Oktober 2024.

Pada prosesi oemusanahan turut dihadiri perwakilan dari Lapas Klas II B, TNI, Polri, hingga PN Bondowoso. Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya yakni 6,60 gram sabu-sabu, dan pil koplo 3.968 butir, dan ganja 434 gram. Kemudian, 70an  peluru senjata api dan senjata tajam, sprei kasur,

Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara bermacam-macam. Ada yang direndam di air, diblender, dipotong dengan grenda mini, serta ada yang dipukul dengan palu. "Ada barang bukti yang dibakar," tuturnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan agar tidak disalahgunakan lagi untuk melakukan kejahatan lain.  Namun memang merunut dari peraturan hukum acara, perlakuan terhadap barang bukti itu ada tiga macam.

Di antaranya yakni ada barang bukti yang dikembalikan. Kemudian ada barang bukti yang dirampas dan selanjutnya dilelang. "Ada juga barang bukti yang dimusnahkan," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam
Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi
Baca Sebelumnya

Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Ini Komposisinya

Baca Selanjutnya

Mengenal Nurochman, Dulu Tenaga Honorer Kini Calon Wali Kota Batu

Tags:

Bondowoso #KejaksaanNegeriBondowoso

Berita lainnya oleh Haryono

Ribuan Kursi Menanti, UIN KHAS Jember Buka Seleksi UM-PTKIN 2026

19 April 2026 18:12

Ribuan Kursi Menanti, UIN KHAS Jember Buka Seleksi UM-PTKIN 2026

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

18 April 2026 14:23

Tak Hanya Seremoni, Harlah Ke-66 PMII Bondowoso Gaungkan Kebangkitan Gerakan Sosial

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

18 April 2026 13:19

Perdagangan Orang Terendus di Bondowoso, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Sita Mobil Pengangkut

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

17 April 2026 20:01

Jaringan Narkoba di Bondowoso Terkuak, Polisi Amankan 5 Tersangka dan Barang Bukti

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

17 April 2026 19:46

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bondowoso Dibongkar Polisi

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

16 April 2026 15:33

Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan Kemiskinan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend