Jaring Masukan, Pemkot Batu Gelar Uji Publik Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

20 Okt 2025 23:00

Thumbnail Jaring Masukan, Pemkot Batu Gelar Uji Publik Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi
‎Wali Kota Batu menyampaikan sambutan dalam kegiatan Uji Publik Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin 20 Oktober 2025. (Foto: Prokopim Kota Batu)

KETIK, BATU – ‎Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin 20 Oktober 2025.

Uji Publik digelar Pemkot Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu .

‎Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Ketua DPRD M. Didik Subiyanto, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD, jajaran asisten dan kepala SKPD, narasumber, serta pelaku usaha dari sektor perumahan, restoran, hotel, dan wisata buatan.

‎Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, Raperda itu mengatur kriteria dan bentuk insentif, tata cara pemberian, jangka waktu, hingga mekanisme evaluasi dan pengawasan.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Seluruh proses pemberian insentif akan melalui verifikasi oleh tim khusus di bawah koordinasi DPMPTSP, guna memastikan pelaksanaannya berjalan objektif dan transparan.

‎ “Melalui uji publik ini, kami ingin menjaring masukan dari berbagai pihak agar kebijakan investasi di Kota Batu memiliki kepastian hukum, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta transparan dalam proses perumusannya,” jelasnya 

‎Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menegaskan bahwa Raperda ini tidak sekadar menjadi payung hukum. Tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menata arah investasi yang adil dan berkelanjutan. 

‎“Investor wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60 persen, menggunakan minimal 30 persen sumber daya lokal, serta menjaga lingkungan dan budaya,” tegasnya.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎Cak Nur mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara regulasi investasi dan kebijakan tata ruang. Ia menyoroti sejumlah penyalahgunaan lahan di Kota Batu yang berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak diatur dengan tegas.

‎ “Perda investasi ini harus selaras dengan perda tata ruang agar tertib dan tidak merugikan masyarakat. Ketika tata kelola tidak dipatuhi, dampaknya bisa serius,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, bentuk insentif yang diatur dalam Raperda ini meliputi pengurangan pajak dan retribusi, fasilitasi lahan, pelatihan vokasi, bantuan modal untuk UMKM dan koperasi, hingga kemudahan akses pasar dan perizinan. 

‎"Harapannya, regulasi ini mampu menciptakan ekosistem investasi yang mendukung pelaku usaha besar maupun memperkuat ekonomi kreatif serta UMKM lokal," urai Cak Nur.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, M. Didik Subiyanto, menyampaikan bahwa uji publik ini mencerminkan keterbukaan pemerintah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menciptakan iklim investasi yang inklusif dan kompetitif. 

‎“Kami berharap masukan yang muncul bisa memperkaya substansi Raperda agar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Baca Sebelumnya

Malang Heritage, Ini 5 Hotel Vintage Instagramable Dekat Alun-alun Merdeka

Baca Selanjutnya

SK CPNS Diserahkan Wabup Lathifah, 3 Lulusan IPDN Mulai Bekerja di Pemkab Malang

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu Uji Publik Raperda Insentif Kemudahan Investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Batu DPRD Kota Batu Rancangan peraturan daerah raperda

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar