Atasi Masalah Sampah Wisata, Pemkot Batu Perkuat Sistem Kelola Terpadu Melalui LSDP

27 Agustus 2026 20:00 27 Agt 2026 20:00

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Atasi Masalah Sampah Wisata, Pemkot Batu Perkuat Sistem Kelola Terpadu Melalui LSDP

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran, saat menerima Kunjungan Lapangan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri di Balai Kota Among Tani, Kamis, 27 Agustus 2026. (Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dalam Kunjungan Lapangan Program LSDP di Balai Kota Among Tani, Kamis, 27 Agustus 2026.

Langkah tersebut dilakukan dengan mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber, pengolahan, hingga penanganan residu agar pelayanan persampahan bagi masyarakat semakin baik.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan proses pengangkutan dan pembuangan.

Menurutnya, diperlukan penanganan yang dilakukan secara menyeluruh mulai dari sumber sampah hingga tahap akhir.

“Persoalan sampah harus diselesaikan secara menyeluruh, terlebih Kota Batu merupakan daerah wisata yang membutuhkan tata kelola persampahan yang baik,” ungkap Cak Nur, sapaannya.

Pengelolaan sampah, tambah dia, perlu dilakukan secara fokus dan terkonsentrasi agar persoalan persampahan dapat ditangani secara lebih optimal.

“Tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan. Kita harus menyelesaikan persoalan sampah secara fokus, terkonsentrasi, dan total,” ujarnya.

Salah satu langkah yang didorong Pemkot Batu adalah membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Upaya tersebut juga menyasar pelaku usaha yang aktivitasnya menghasilkan sampah dalam jumlah tertentu, seperti hotel, restoran, kafe, dan tempat wisata.

Pelaku usaha, tegas Cak Nur, akan didorong untuk turut melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan pelaku usaha sejak dari sumbernya.

Pemkot Batu juga mengarahkan perubahan fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir sekaligus meningkatkan jumlah sampah yang dapat diolah kembali.

Sementara itu, Statistisi Ahli Pertama Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Azam Al Asy’raf, mengatakan Program LSDP mendorong pemerintah daerah membangun sistem persampahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“LSDP mendorong daerah membangun sistem persampahan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kami berharap Kota Batu dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Program Lsdp Pemkot Batu Pengelolaan Sampah Wali Kota Batu Info Kota Batu Berita Kota Batu