Jadi Tersangka Suap, ICW Desak Eddy Hiariej Mundur atau Diberhentikan Presiden

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: Mustopa

5 Des 2023 13:30

Thumbnail Jadi Tersangka Suap, ICW Desak Eddy Hiariej Mundur atau Diberhentikan Presiden
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy Hiariej (Foto: Kemenkumham.go.id)

KETIK, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej untuk segera mundur dari jabatannya. Hal ini terkait aspek kepantasan moral karena Eddy sejak beberapa hari terakhir sudah menyandang status sebagai tersangka korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Hal ini penting agar saudara Eddy dapat lebih fokus pada proses hukumnya. Lagipula secara etika tidak pantas jabatan selevel WamenkumHAM dengan kewenangannya yang cukup besar diisi oleh seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada jejaring Ketik.co.id, yakni Suara.com, Selasa (5/12/2023).

Jika Eddy tak segera mengundurkan diri, ICW menilai Presiden Jokowi yang seharusnya memberhentikannya dari jabatan Wamenkumham. 

"Kami mendorong Presiden Joko Widodo memberhentikan yang bersangkutan (Eddy)," tegas Kurnia.

Baca Juga:
Belum Usai! KPK Geledah Pemkab Tulungagung

Seperti diberitakan sebelumnya, Eddy yang juga guru besar ilmu hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di sebuah perusahaan tambang, PT Citra Lampian Mandiri (LCM). 

Eddy bersama dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, serta seorang pihak swasta sudah dijadikan tersangka. KPK juga telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencegah empat orang tersebut bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Selain itu, KPK juga mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atau penetapan tersangka ke Presiden Joko Widodo. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membenarkan pihak istana sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023 lalu. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda Presiden Jokowi mengambil tindakan terhadap salah satu pembantunya itu. 

Di sisi lain, Eddy Hiariej diketahui juga telah melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka. 

Baca Juga:
KPK Periksa Maraton Sejumlah Kepala OPD di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung

Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin (4/12/2023) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka Eddy Hiariej.

Adapun pemohon dalam gugatan tersebut selain Wamenkumham Eddy Hiariej adalah asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi. (*)

Baca Sebelumnya

Pekerjakan Disabilitas, 20 Perusahaan di Kabupaten Malang Raih Penghargaan Disnaker

Baca Selanjutnya

Pemerataan Pemungutan Suara, Pemkot Surabaya Bikin TPS di Liponsos dan Griya Werdha

Tags:

Wamenkumham Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej Eddy Hiariej suap Gratifikasi Citra Lampian Mandiri ICW KPK Korupsi

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

19 April 2026 09:40

Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

Gejala Hemofilia yang Sering Tak Disadari, dari Nyeri Sendi hingga Perdarahan Internal

19 April 2026 09:20

Gejala Hemofilia yang Sering Tak Disadari, dari Nyeri Sendi hingga Perdarahan Internal

Banyak Kasus Hemofilia Baru Terungkap Setelah Perdarahan, Dokter Soroti Minimnya Deteksi Dini

19 April 2026 09:00

Banyak Kasus Hemofilia Baru Terungkap Setelah Perdarahan, Dokter Soroti Minimnya Deteksi Dini

Mengenal Hemofilia: Penyebab, Jenis dan Bahaya Perdarahan Internal yang Kerap Tak Disadari

19 April 2026 08:40

Mengenal Hemofilia: Penyebab, Jenis dan Bahaya Perdarahan Internal yang Kerap Tak Disadari

Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen Terdiagnosis

19 April 2026 08:00

Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen Terdiagnosis

Mengapa Harga Plastik Naik Drastis Saat Konflik Timur Tengah? Ini Penjelasan Ekonom

19 April 2026 07:40

Mengapa Harga Plastik Naik Drastis Saat Konflik Timur Tengah? Ini Penjelasan Ekonom

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda