Jadi Tersangka, Panji Gumilang Berencana Ajukan Praperadilan

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

2 Agt 2023 07:24

Headline

Thumbnail Jadi Tersangka, Panji Gumilang Berencana Ajukan Praperadilan
Panji Gumilang saat usai diperiksa Bareskrim Polri (3/7/2023). (Foto: Humas Polri)

KETIK, JAKARTA – Panji Gumilang berencana menempuh langkah hukum praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Rencana tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syaifuddin. Ia juga turut sedih atas penetapan tersangka terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan)," kata Ali Syaifuddin seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Rabu (2/8/2023).

Panji Gumilang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Status tersebut disematkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga:
Sidang Praperadilan: Kuasa Hukum Gugat Keabsahan Penggeledahan hingga Penahanan Dua Tersangka

Pria kelahiran Gresik, Jawa Timur itu dijerat dengan pasal berlapis. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro 

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(*)

Baca Juga:
Gugat Balik Penetapan Tersangka KDRT, Darmanto Kembali Tempuh Jalur Praperadilan di PN Palembang
Baca Sebelumnya

OPD Kota Malang Antusias Ikut Lomba Masak Olahan Ikan,

Baca Selanjutnya

Bappedalitbang Kembangkan Aplikasi BIG RICE

Tags:

Panji Gumilang Al Zaytun Praperadilan Dittipidum

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar