KETIK, LEBAK – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi peran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP).
Hal tersebut disampaikan Halson kepada wartawan usai menggelar pertemuan strategis bersama jajaran DiskominfoSP Kabupaten Lebak di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kamis 7 Mei 2026.
Menurut Halson, transformasi digital di lingkungan pemerintahan bukan hanya sebatas pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Transformasi digital harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang nyata. Karena itu, perencanaan program kerja dan pengelolaan anggaran harus berjalan selaras agar setiap inovasi digital yang dibangun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Halson.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola digital menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung transisi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital yang lebih modern dan terintegrasi.
Baca Juga:
Bupati Pemalang Dorong OPD Aktif Bermedia SosialSelain penguatan internal, Halson juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, DiskominfoSP memiliki peran strategis sebagai pusat koordinasi penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus diperkuat agar seluruh program pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan media sosial dan berbagai platform digital lainnya harus dioptimalkan sebagai sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga:
Sleman Hapus Birokrasi Berbelit, Perbup Baru Buka Lebar Akses Informasi Publik“Media digital jangan hanya menjadi tempat publikasi satu arah, tetapi harus menjadi ruang interaksi yang responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan semakin meningkat,” ucapnya.
Halson menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
“Melalui penguatan transformasi digital dan keterbukaan informasi, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat, efisien, dan berkualitas,” pungkasnya.(*)