KETIK, YOGYAKARTA – Suasana di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY tampak tak lazim, Jumat pagi, 8 Mei 2026.

Suara derap langkah sepatu lars yang biasanya hanya berasal dari sipir penjara, kini bersahutan dengan langkah tegap personel TNI, Polri, dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).


Hari itu, sebuah operasi besar digelar secara serentak. Bukan sekadar penggeledahan rutin, kegiatan ini merupakan manifestasi dari "Ikrar Pemasyarakatan Bersih," sebuah langkah ambisius untuk menyapu bersih tiga hama utama di balik jeruji besi: telepon seluler ilegal, peredaran narkoba, dan praktik penipuan daring yang kerap dikendalikan dari dalam sel.

Runtuhnya Tembok Eksklusivitas

Selama bertahun-tahun, apa yang terjadi di balik tembok tinggi penjara sering kali dianggap sebagai "kotak hitam" oleh publik. Kecurigaan akan adanya fasilitas istimewa atau pembiaran terhadap barang haram menjadi tantangan berat bagi integritas institusi.

Menyadari hal tersebut, Kanwil Ditjenpas DIY mengambil langkah taktis dengan melibatkan pihak eksternal, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) dan media, untuk ikut masuk ke dalam blok hunian.

Baca Juga:
Lapas Narkotika Yogyakarta Bersih-Bersih Oknum dan Barang Terlarang

Keterlibatan elemen sipil dan aparat penegak hukum lain ini menjadi simbol bahwa transparansi kini menjadi panglima. Para petugas gabungan menyisir setiap sudut blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dari lipatan baju, kolong tempat tidur, hingga lubang-lubang ventilasi yang kerap menjadi persembunyian barang selundupan, tak ada yang luput dari pemeriksaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menekankan bahwa kegiatan ini bukanlah panggung sandiwara atau seremoni tanpa makna. Ia menyadari bahwa kepercayaan masyarakat hanya bisa diraih dengan bukti nyata di lapangan.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

Terciptanya Lapas dan Rutan yang aman dan berintegritas merupakan kunci utama dalam mendukung pembinaan warga binaan secara optimal,” tegas Lili di hadapan jajaran petugas dan tamu undangan.

Ancaman Bagi "Pemain" Internal

Isu klasik dalam dunia pemasyarakatan adalah keterlibatan oknum petugas yang menjadi pintu masuk bagi barang-barang ilegal. Lili tidak menutup mata terhadap realitas ini.

Baca Juga:
Mengintip Keterampilan Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Bikin Sus Cokelat Eclair

Dalam pesannya yang tajam, ia mengingatkan bahwa komitmen bersih-bersih ini berlaku dua arah: keluar untuk warga binaan, dan ke dalam untuk para sipir.

Penguatan sinergi dengan BNN dan kepolisian diharapkan mampu memutus rantai pasokan narkotika yang selama ini disinyalir masih bisa dikendalikan oleh narapidana tertentu.

Namun, pengawasan internal tetap menjadi prioritas utama. Lili menggarisbawahi bahwa tidak akan ada ruang bagi penghianat institusi yang menggadaikan integritas demi keuntungan pribadi.

“Kanwil Ditjenpas DIY berharap seluruh jajaran semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kewaspadaan, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, lingkungan pemasyarakatan yang bersih dapat terus terwujud demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya lagi.

Lebih jauh, ancaman sanksi tegas pun dibentangkan. Bagi petugas yang terbukti bermain api, baik sebagai fasilitator maupun pengguna, tidak ada kata maaf. Sanksi administratif hingga pemecatan dan proses pidana telah menanti di ujung jalan.

Menuju Pemasyarakatan yang Bermartabat

Razia serentak ini merupakan bagian dari upaya besar mewujudkan tema “Lapas/Rutan Bersih, Aman, Tertib, dan Berintegritas.” Bagi Yogyakarta, yang dikenal dengan pendekatan humanisnya, pembersihan ini dipandang perlu agar program pembinaan seperti pelatihan kemandirian dan pembinaan spiritual tidak tercemar oleh pengaruh buruk dari peredaran narkoba dan gadget ilegal.

Dengan keterlibatan lintas sektor, Kanwil Ditjenpas DIY ingin menunjukkan bahwa urusan pemasyarakatan adalah urusan keamanan wilayah secara kolektif.

Ketika tembok penjara menjadi transparan, maka harapan agar fungsi lapas kembali ke khitahnya sebagai tempat bertaubat dan memperbaiki diri bukan lagi sekadar angan-angan.

Operasi hari ini menjadi sinyal kuat bahwa bagi mereka yang mencoba merusak sistem dari dalam, waktu mereka telah habis. (*)