KETIK, YOGYAKARTA – Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta (FPAY) segera menggelar agenda silaturahmi akbar bertajuk Harmony in Law: Syawalan & Talk Show FPAY 2026 pada Jumat, 24 April 2026.

Acara yang dipusatkan di Ballroom Loman Park Hotel, Yogyakarta ini dirancang bukan sekadar ajang ramah tamah pasca-Lebaran, melainkan momentum krusial bagi praktisi hukum untuk membedah problematika penegakan hukum di Indonesia yang kian dinamis dan kompleks.
 

Menyamakan Persepsi dalam Dinamika Regulasi

Inisiator FPAY, Aprilia Supaliyanto, menegaskan bahwa acara ini menjadi langkah strategis bagi para praktisi hukum untuk menyamakan persepsi di tengah kerumitan implementasi regulasi baru.

Baca Juga:
Mengenal Lebih Dekat FPAY: Wadah Persaudaraan Advokat Lintas Organisasi di Yogyakarta

Menurutnya, perkembangan hukum pidana saat ini menuntut advokat untuk lebih kritis dalam menelaah pasal-pasal yang kerap menimbulkan multitafsir di lapangan, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

"Jika kita tidak bisa menggunakan KUHP dan KUHAP dengan benar sebagai landasan kerja, maka penegakan hukum kita akan ngawur atau kacau. Momentum Syawalan ini kami jadikan ruang dialog substantif agar advokat memiliki napas yang sama dalam mengawal kebenaran tanpa tersekat bendera organisasi. Advokat harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa keadilan tidak hanya berhenti pada teks undang-undang, tetapi juga pada praktik implementasi di ruang sidang," tegas Aprilia.

Aprilia menyoroti urgensi diskusi ini karena adanya pergeseran posisi jaksa sebagai dominus litis dalam KUHP baru serta tumpang tindih aturan pidana khusus, termasuk dalam perkara tindak pidana korupsi yang kian teknis.

Ia menilai sering kali terjadi kegamangan aparat penegak hukum dalam bertindak yang pada akhirnya merugikan masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga:
Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Untuk itu FPAY berupaya membangun standar pemahaman yang kokoh bagi advokat di Yogyakarta agar mampu memberikan pembelaan hukum yang bermartabat dan memiliki argumen hukum yang kuat di hadapan majelis hakim.

Terobosan Kolaborasi Lintas Organisasi

Ketua Panitia Kegiatan, Feryan Harto Nugroho, menyampaikan bahwa persiapan acara telah memasuki tahap final dan menunjukkan tren positif yang membanggakan.

Feryan mengungkapkan fakta menarik bahwa untuk pertama kalinya di Indonesia terdapat kegiatan yang murni merupakan hasil kolaborasi dari para advokat lintas organisasi.

"Seluruh jajaran panitia yang terlibat sengaja kami himpun dari berbagai latar belakang organisasi advokat yang berbeda. Ini adalah bukti nyata bahwa FPAY berhasil memecah sekat-sekat eksklusivitas organisasi demi satu tujuan bersama, yaitu penguatan profesi yang solid di Yogyakarta. Kami ingin menunjukkan bahwa di atas identitas organisasi, ada profesi advokat yang memiliki marwah untuk dijaga secara bersama-sama," ujar Feryan dengan optimis.

Acara tersebut akan dimulai pukul 14.30 WIB. Melalui pendaftaran melalui Google Form, jumlah peserta saat ini sudah hampir menyentuh angka 190 orang.

Ini merupakan kebiasaan positif FPAY, di mana jika panitia menargetkan mengundang 100 orang, antusiasme yang hadir sering kali bisa mencapai 200 orang. 

Talkshow akan mengusung tema Menjadikan KUHP dan KUHAP sebagai Kompas Penegakan Hukum yang Benar, Bermartabat, dan Berkeadilan dan dimoderatori oleh Najib Ali Gisymar.

Hingga saat ini, dua dari lima panelis telah mengonfirmasi kehadiran, yakni Mahrus Ali dari sudut pandang akademisi dan Muhammad Taufiq dari sudut pandang praktisi, sementara panitia masih menunggu konfirmasi dari tiga unsur lainnya, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Polda DIY.

Persiapan Kepanitiaan Harmony in Law

Agenda ini didukung oleh struktur kepanitiaan solid yang merepresentasikan kebhinekaan organisasi advokat di Yogyakarta. Ketua Panitia dijabat oleh Feryan Harto Nugroho, didampingi Sekretaris Clara Indriana Ajeng Saputri dan Bendahara Noor Endah Utami.

Bidang Acara dikoordinatori oleh Bowo Laksono. Bidang Perlengkapan terdiri dari Andika Arum Fajar Sasongko, Santoso Agung Nugroho, Andika Dwi Amrianto, Harfian Ananta Daffa, Sutopo Habib Burohman, dan Muhammad Roesmiyadi Saputra.

Bidang Konsumsi diisi oleh Aretha Aurora, Ovy Denis Devansa Distalita, dan R. Wahyu Pratomo Hadianto. Bidang Humas dan Publikasi dikoordinasikan oleh Teguh Akbar Ali, Sodik, dan Lisa Pardani. Bidang Kesekretariatan dijalankan oleh Ailsa Salma Indrasari dan Ardysti Farah Puspadiana.

Bidang Dokumentasi oleh Rudianto Aschari dan Safiuddin. Terakhir, Penerima dan Pengarah Tamu dipercayakan kepada Rheza Hadyan Wicaksono dan Assyifa Umaiya Umar.

Seluruh panitia saat ini bahu-membahu memastikan gelaran Syawalan ini berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi dunia hukum di Yogyakarta.

Menjaga Marwah Hukum dalam Rumah Besar

Aprilia menambahkan bahwa FPAY tetap konsisten menjadi wadah independen yang menanggalkan ego sektoral.

Ia menegaskan bahwa saat memasuki forum, tidak boleh membawa atribut organisasi masing-masing karena di sinilah advokat bersatu sebagai advokat Yogyakarta untuk saling menguatkan.

Menurutnya, persaingan tidak sehat antar-organisasi advokat hanya akan melemahkan posisi tawar advokat di mata publik dan lembaga yudisial.

Agenda ini menjadi bukti bahwa di tengah maraknya organisasi advokat yang tumbuh pasca-SK Mahkamah Agung Nomor 75 Tahun 2015, advokat Yogyakarta mampu menjaga kekompakan.

Ke depan, FPAY berkomitmen terus melakukan pelatihan hukum berkelanjutan, diskusi substansial, hingga advokasi kebijakan untuk memperkuat kapasitas profesi di Yogyakarta agar tetap relevan dan berwibawa di tengah arus perubahan zaman. (*)