Forum Sampang Lil Jami' Tolak Keras Lyco Night Party Digelar 28 Desember Besok

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

27 Des 2024 11:45

Thumbnail Forum Sampang Lil Jami' Tolak Keras Lyco Night Party Digelar 28 Desember Besok
Screenshot Foto dari Akun Tiktok @lycocoffee (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Forum Sampang Lil Jami' Kabupaten menolak Lyco Night Party yang akan digelar oleh Kafe Lyco pada Sabtu 28 Desember 2024.

Menurut Ketua Forum Sampang Lil Jami' KH Izzat Hasan Iraqie dalam pernyataan sikap tertulis, rencana diadakannya pesta malam Lyco Night Party di Cafe Lyco Jalan Syamsul Arifin Sampang itu benar-benar telah menimbulkan keresahan serta menggangu ketentraman masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Sampang.

"Bahwa keberadaan pesta malam tersebut berpotensi besar akan merusak moral masyarakat dan bangsa", ujar KH Izzat Hasan Iraqie, Jumat 27 Desember 2024.

Selain itu, kata KH Izzat Hasan Iraqie, besar kemungkinan acara itu akan menjadi ajang kemaksiatan dan pergaulan bebas yang sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam, adat istiadat, budaya, norma dan etika yang berlaku, yang selama telah dijaga bersama-sama oleh pemerintah, alim ulama' dan segenap elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga:
Kafe Lyco Sampang, Tempat Nongkrong Estetik yang Aktif Gelar Kegiatan Sosial dan Keagamaan

"Atas nama umat Islam serta warga masyarakat Kabupaten Sampang, kami Forum Sampang Lil Jami' menyatakan menolak keras dilaksanakan nya pesta malam tersebut, dan meminta dengan tegas untuk membatalkannya", tukasnya.

Sekadar diketahui, Lyco Coffee And Place digeruduk Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang pada Minggu, 22 Desember 2024 malam.. Itu lantaran tempat tersebut diduga kuat menyediakan disc jockey (DJ) yang berpotensi menjadi sarang maksiat.

Kafe Lyco di Jl.Syamsul Arifien, Rw. V, Polagan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ini ternyata juga tak mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan disc jockey (DJ).

Kafe Lyco juga diduga melanggar operasional perizinan atau melanggar izin usaha. Sebab kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ternyatat sebagai usaha rumah makan atau warung makan, bukan cafe.(*)

Baca Juga:
Bukan Mobil Tahanan, Terdakwa Korupsi Dana PEN Sampang Datang ke Sidang Menggunakan Innova Reborn

Baca Sebelumnya

Tangani Keluhan Pengusaha dan Pekerja di Kota Malang, Posko Pengaduan UMK Dibuka

Baca Selanjutnya

Mengenal Sosok Mia Amiati, Kajati Jatim yang Bakal Sandang Gelar Profesor Unair

Tags:

Forum Sampang Lil Jami' Lyco Night Party Tolak Keras Kafe Lyco 28 Desember 2024 Kabupaten Sampang

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

18 April 2026 05:00

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

17 April 2026 16:35

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

17 April 2026 11:20

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

15 April 2026 19:22

Gedung Baru Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Beroperasi, Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend