Dua Fraksi Siapkan Hak Angket dan Hak Interpelasi kepada Bupati Blitar

Jurnalis: Rizky Hendrawan
Editor: Mustopa

24 Okt 2023 17:08

Thumbnail Dua Fraksi Siapkan Hak Angket dan Hak Interpelasi kepada Bupati Blitar
M Anshori menunjukkan draf, Selasa (24/10/2023) (foto:Rizky/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Kabupaten Blitar, tengah mengusulkan untuk menggunakan hak angket dan interpelasi kepada Bupati Blitar Rini Syarifah.

Kedua fraksi telah menyelesaikan drafnya masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan akan menggunakan hak interpelasi, sedangkan Fraksi PAN untuk hak angket.

"Kami sudah menyelesaikan draf interpelasi yang kami usulkan. Sekarang sedang proses pengumpulan tanda tangan. Jika sudah terkumpul, kami langsung ajukan ke pimpinan," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro, Selasa (24/10/2023).

Sementara Fraksi PAN juga dalam kondisi serupa. Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PAN, M Anshori menyebut, pihaknya masih mengumpulkan tanda tangan dan mengajak fraksi lain untuk ikut bergabung dalam hak angket yang mereka usulkan.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

"Untuk tanda tangannya hampir mencukupi, tapi kita juga masih usaha ngajak fraksi lain, supaya semakin kuat," jelasnya.

Foto Hendik Budi Yuantoro menunjukkan draf angket, Selasa (24/10/2023) (foto:Rizky/ketik.co.id)Hendik Budi Yuantoro menunjukkan draf angket, Selasa (24/10/2023) (foto:Rizky/ketik.co.id)

Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan hak interpelasi atas kebijakan Bupati Blitar yang masih mempertahankan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

Hal ini karena, banyak pihak yang menuntut pembubaran TP2ID, lantaran menilai tim besutan bupati tersebut lebih banyak memberikan dampak negatif daripada dampak positif bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Blitar.

Baca Juga:
Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Sedangkan Fraksi PAN mengusulkan hak angket, yang disebabkan oleh polemik sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

Dalam kasus ini, Rini Syarifah menyewakan rumah pribadinya untuk rumah dinas wakil bupati senilai Rp 490 Juta. Namun, alih-alih Rahmat Santoso yang menempatinya, rumah itu malah tetap ditinggali oleh Rini Syarifah dan keluarganya.

Sebagai informasi, drama yang terjadi di pemerintahan daerah Kabupaten Blitar saat ini, hampir serupa dengan apa yang menimpa eks Bupati Jember, Faida pada tahun 2020 silam.

Saat itu Faida juga mendapatkan hak angket dan interpelasi dari DPRD Jember, hingga berujung pemakzulan. Kala itu, bupati perempuan pertama di Jember itu dinilai mengabaikan eksistensi DPRD Jember.

"Hampir sama seperti di sini tho, pandangan empat fraksi DPRD kemarin juga diabaikan. Enggak kurang-kurang desakan masyarakat untuk membubarkan TP2ID ini, kok masih dipertahankan saja. Ada kepentingan apa?" pungkas Hendik. 

Sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini mengatakan masih membutuhkan TP2ID, lantaran masih membutuhkan saran bagi jalannya pemerintahan Kabupaten Blitar.

"Kami masih membutuhkan TP2ID, karena kami masih butuh saran dan masukkan," ujar Mak Rini.(*)

Baca Sebelumnya

Di Lumajang, Anggaran DBHCHT Dimanfaatkan untuk Bantu Bibit Petani Bawang Merah

Baca Selanjutnya

Dendam Istri Diselingkuhi, Perangkat Desa di Tuban Tewas Mengenaskan

Tags:

Bupati Blitar Blitar Mak Rini Hak Angket PAN PDIP

Berita lainnya oleh Rizky Hendrawan

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

5 Desember 2023 19:02

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi  Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

29 November 2023 11:30

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

25 November 2023 13:46

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

18 November 2023 16:04

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

17 November 2023 00:51

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

11 November 2023 13:30

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar