KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot Batu) menyatakan kesiapan menindaklanjuti berbagai masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Batu terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang tengah dibahas bersama legislatif.
Penyempurnaan regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Batu.
Tiga regulasi yang dibahas meliputi Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam penyampaian pandangan umum yang dibacakan Juru Bicara Fraksi DPRD Kota Batu, Sujono Djonet, DPRD memberikan apresiasi terhadap pengajuan ketiga Raperda tersebut.
Baca Juga:
Libur Panjang Segera Tiba, Pemkot Batu Perketat Pengawasan Wisata dan Arus Lalu LintasNamun, DPRD juga menekankan agar regulasi yang disusun benar-benar dapat diterapkan secara efektif, adaptif terhadap perkembangan daerah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Fraksi-fraksi DPRD turut menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian agar tidak terus tergerus alih fungsi lahan, penataan organisasi perangkat daerah yang lebih efisien, hingga pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD Kota Batu.
Menurutnya, seluruh saran dan catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan substansi ketiga Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Baca Juga:
Partilibur Tambah Line Up Fase 1: Ada Kuburan Band, Tani Maju, dan 8 Lainnya“Kami mengapresiasi seluruh masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mas Heli, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Batu berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan secara profesional sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Selain itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu melindungi sektor pertanian pangan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sistem pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh kebijakan daerah dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik, menjaga keberlanjutan pertanian, dan meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan di Kota Batu,” pungkasnya. (*)