KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang menyoroti persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang merajalela di beberapa ruas jalan raya. DPRD Kota Malang menilai persoalan PKL tidak dapat diselesaikan dengan sekadar penertiban. 

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan PKL seharusnya mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Kota Malang. Pemerintah harus menyadari bahwa PKL tetap menjadi bagian dari warga negara. 

Trio menilai PKL memiliki hak untuk mencari nafkah dengan pekerjaannya. Untuk itu penertiban bukan menjadi jalan keluar sebab ketika telah ditertibkan, para PKL dapat kembali berjualan di tempat yang ramai pengunjung. 

"PKL ini kan seharusnya juga bagian yang harus dibina oleh pemerintah. Harus sering diajak komunikasi, diberikan pemahaman. Tidak bisa semuanya dengan upaya penertiban karena mereka juga warga negara Indonesia juga yang punya hak untuk mencari makan. Hanya perlu diberikan pemahaman," ujarnya, Selasa 21 Juli 2026.

Ia tak memungkiri tindakan tegas harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dalam mengatasi PKL yang menjamur di ruas jalan. Namun, komunikasi yang intens dan humanis tetap harus dibangun oleh pemerintah. 

Baca Juga:
PHRI: Okupansi Hotel Kota Malang Tertinggi di Jatim Saat Libur Sekolah, Capai 90 Persen

"Ya, satu sisi pemerintah butuh tegas ya, tapi di sisi lain juga perlu ada komunikasi. Saya pikir yang harus dibangun itu komunikasinya, pendekatannya. Bisa jadi, mereka kita ajak dialog dengan para PKL itu kira-kira dijelaskan juga secara aturan hukum," katanya. 

PKL harus diberikan pemahaman lokasi-lokasi yang diperbolehkan dan dilarang untuk berjualan. Menurutnya sudah menjadi hukum alam ketika PKL menghampiri lokasi-lokasi yang marak dikunjungi masyarakat. 

"Memang sengajanya PKL itu kan ya mana ada keramaian, di situ akan mendatangi. Ya satu sisi sepertinya memang agak repot karena sisi humanisnya juga harus diperhatikan. Kalau nanti pendekatannya represif, nanti ya akan jadi permasalahan baru. Dianggap pemerintah ini tidak manusiawi memperlakukan orang," tuturnya. 

Trio juga mendorong agar Pemerintah Kota Malang mencari solusi untuk tempat PKL. Menurutnya PKL tetap membutuhkan tempat yang pasti menjamin dapat berjualan tanpa khawatir penertiban dari Satpol PP. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Dorong Kolaborasi Antarhotel untuk Perkuat Industri Perhotelan

"Pemerintah juga harus bisa mencarikan solusi untuk tempat-tempat mana yang memungkinkan untuk PKL itu bisa berjualan. Atau mungkin ada solusi lain misalnya diatur jam operasionalnya boleh jualan dari jam berapa sampai jam berapa," kata Trio. 

Namun menurutnya relokasi masih susah untuk dilakukan. Hal tersebut disebabkan banyak PKL yang tidak lagi berjualan dengan gerobak, namun menggunakan kendaraan bermotor. 

"Sekarang sudah pakai kendaraan bermotor yang memungkinkan untuk mobile ke mana-mana. Contoh yang sekarang sudah ada kopi-kopian itu pakai motor listrik, bahkan sekarang nasi padang sudah ada pakai motor listrik. Warung tegal udah ada, nasi rames, dan sebagainya yang juga mobile karena mereka juga menyesuaikan dengan teknologi kan, gitu," jelas politisi PKS Kota Malang. 

Ia mencontohkan terdapat area yang cenderung sepi di dekat Matos, dapat dimanfaatkan untuk PKL berjualan. Hal tersebut dinilai dapat mengatasi persoalan PKL yang ada di Jalan Veteran. 

"Ya mungkin bisa dibuat upaya di situ supaya ada event atau apa yang membuat jadi satu keramaian, terus mereka mau numpuk di situ. Contohnya Soekarno-Hatta ya berhasil. Dulu pinggiran Krida Budaya macet, kemudian dimasukkan ke dalam," katanya. 

Begitu pula kawasan rawan PKL yang ada di Kayutangan dan Alun-alun Merdeka harus ada pendekatan humanis. 

"Tapi mungkin nanti coba kami fasilitasi lebih integratif, kita buat rakor yang sifatnya lintas komisi. Sehingga permasalahan PKL di Kota Malang ini secara tuntas keseluruhan kita bahas," pungkasnya. (*)