Ditemukan Unsur Pidana, Kasus BPRS Saruma Milik Pemkab Halmahera Selatan Naik Ke Penyidikan

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

5 Sep 2023 08:48

Thumbnail Ditemukan Unsur Pidana, Kasus BPRS Saruma Milik Pemkab Halmahera Selatan Naik Ke Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Guntur Triyono (Foto Nawir Rasay/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kasus dugaan korupsi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma, resmi naik ke tingkat penyidikan. Hal ini setelah tim penyelidik yang dibentuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menemukan unsur-unsur tindak pidana beserta bukti dalam proses penyaluran pembiayaan yang diduga merugikan keuangan negara, khususnya Pemkab Halmahera Selatan selaku pemilik.

Peningkatan status kasus dugaan korupsi BPRS Saruma itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Halmahera Selatan, Guntur Triyono usai memimpin gelar perkara.

"Kita sudah lakukan ekspos atau gelar perkara pada Senin (04/09) kemarin, bersama dengan Tim Jaksa Penyelidik Pidsus. Sudah didapati bukti-bukti permulaan yang cukup, sesuai dengan pasal 183 KUHAP maka hasil penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Guntur Triyono pada Selasa (05/09/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam penyaluran pembiayaan yang dilakukan BPRS Saruma terhadap 8 nasabah pembiayaan. 

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Yakni PT. BUMN, CV. KBR, CV. MTS, CV. KICB, CV. Q, PT. BIP, dan WS (Inisial) yang terjadi pada tahun anggaran 2021. 

Total pembiayaan itu mencapai lebih dari Rp 15 Miliar atau persisnya Rp 15.341.487.102,86,- dan dinyatakan macet. 

Adapun Pembiayaan atau kredit tersebut diajukan oleh 1 pihak yakni, LS group selaku Direktur dan Komisaris pada PT. BUMN dan PT. BIP.

Atas kasus dugaan korupsi ini, diperkirakan merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemkab Halmahera Selatan mencapai Rp 15 Miliar lebih. 

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah membentuk Tim Jaksa Penyidik sebanyak 8 orang jaksa yang diketuai langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Selatan, Hendri Dunan, SH.

"Tim mulai hari ini telah bergerak untuk melakukan langkah-langkah pemanggilan terhadap saksi-saksi termasuk akan menjadwalkan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gomalut di Manado," pungkas Guntur. (*)

Baca Sebelumnya

Residen Lapas Perempuan Malang Ikuti Program Rehabilitasi Sosial

Baca Selanjutnya

Jangan Sembarangan! Ini Ketentuan Swafoto untuk Daftar CPNS 2023

Tags:

Guntur Triyono BPRS Saruma Selatan Kejaksaan Negeri Kejari Halmahera Selatan kajari Korupsi Keuangan Negara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

10 April 2026 18:32

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar