KETIK, MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang turut membeberkan persyaratan masuk SD dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027. Terlebih, lulusan TK dengan usia di bawah 7 tahun diperbolehkan masuk SD dengan persyaratan tertentu.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan nasional, batas usia ideal bagi anak untuk duduk di bangku SD adalah 6 hingga 6,5 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Untuk itu, dalam SPMB Online Kota Malang, penyesuaian telah dilakukan untuk mengakomodasi kebijakan tersebut.
"Kita sudah menyesuaikan sistem pendaftaran SPMB berbasis daring milik Kota Malang agar tetap bisa mengakomodasi calon siswa yang belum genap berusia 6 tahun," ujarnya, Rabu, 3 Juni 2026.
Jana menyebut salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah surat rekomendasi resmi dari psikolog. Anak harus dinyatakan siap secara mental untuk menempuh pendidikan di SD.
"Kalau usia anak kurang dari 6,5 tahun, mereka tetap bisa mendaftar. Namun, harus menyertakan surat rekomendasi resmi dari psikolog yang menyatakan anak tersebut memang sudah matang secara mental untuk menempuh pendidikan SD," katanya.
Baca Juga:
Tanggapi Hasil Audiensi di DPRD Kota Malang, Aston Malang Tegaskan Lantai 11 Belum BeroperasiPersyaratan tersebut diterapkan agar anak yang masuk sekolah tidak terkendala dalam menempuh proses pembelajaran formal. Terlebih, bangku SD menuntut anak lebih mandiri dibandingkan ketika masih TK.
"Syarat surat rekomendasi ini sebagai jaminan objektif. Ada tes kesiapan sekolah atau school readiness test. Psikolog akan menilai aspek motorik, kognitif, sosial-emosional, hingga kemandirian anak," lanjutnya.
Jana menegaskan anak yang mentalnya belum matang namun dipaksa masuk SD dapat memengaruhi tumbuh kembangnya. Anak pun berisiko mengalami stres akademik maupun penurunan motivasi belajar.
"Tapi bagi anak yang kondisinya memang memiliki perkembangan di atas rata-rata usianya, penundaan sekolah justru bisa membuat mereka bosan. Kami mengimbau orang tua yang berencana mendaftarkan anaknya di bawah batas usia formal untuk segera mempersiapkan segala dokumen pendukung sejak dini," katanya.