KETIK, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengusut temuan limbah medis yang ditemukan berserakan di saluran irigasi dekat Perumahan Emerald Garden, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui, limbah medis itu ditemukan oleh salah seorang warga pada Rabu, 13 Mei 2026 siang. 

Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, mengatakan pihaknya akan segera mengusut dari mana limbah medis tersebut berasal.

“Kami akan segera berkoordinasi karena sampah medis ini termasuk limbah B3 dan penanganannya harus sesuai regulasi. Kami belum tahu dari mana limbah medis ini berasal sehingga akan kami telusuri,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa secara aturan, sampah medis harus dikelola secara khusus. Biasanya, rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (faskes) telah memiliki mitra pihak ketiga untuk mengelola sampah medis.

“Kalau limbah medis, sudah ada prosedur pembuangannya. Sehingga di masing-masing faskes, termasuk puskesmas, sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani limbah medis,” ungkapnya.

Baca Juga:
Targetkan 11 Ribu Nakes, Dinkes Kota Malang Ajukan Kuota Vaksin Campak ke Pemprov Jatim

Husnul mengungkapkan bahwa limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan karena dapat berdampak terhadap kesehatan lingkungan dan makhluk hidup.

“Karena sampah medis ini sudah termasuk limbah B3. Kalau dibuang sembarangan, maka dapat berdampak terhadap makhluk hidup maupun lingkungan,” terangnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond, menyampaikan temuan limbah medis itu telah dievakuasi oleh petugas Puskesmas Arjowinangun, pihak kelurahan setempat, dan DLH Kota Malang.

“Dari pemeriksaan awal yang dilakukan pihak puskesmas, limbah medis tersebut masih dalam kemasan tersegel dan belum terpakai, tetapi sudah kedaluwarsa pada tahun 2023 dan 2024. Jenis limbah medisnya berupa jarum abocath dan ditemukan sebanyak dua kantong kresek,” bebernya.

Baca Juga:
Temuan Limbah Medis Berserakan di Saluran Irigasi Kota Malang, Warga Khawatir

Setelah dievakuasi, selanjutnya limbah medis tersebut diletakkan di tempat aman, yakni di TPS B3 Puskesmas Arjowinangun.

“Tidak ditemukan label yang menunjukkan pemilik atau dari mana limbah medis itu berasal. Saat ini, limbah medis itu disimpan di TPS B3 Puskesmas Arjowinangun,” tandasnya.