Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo : Larangan Subkontrak Proyek Berlaku Ketat

Jurnalis: Eko Hardianto
Editor: Muhammad Faizin

19 Sep 2025 15:00

Thumbnail Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo : Larangan Subkontrak Proyek Berlaku Ketat
Alun-alun Kota Probolinggo, salah satu proyek bernilai miliaran rupiah. (Foto: Eko Hardianto/Ketik)

KETIK, PROBOLINGGO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, menegaskan, seluruh tender proyek  di Kota Probolinggo, sesuai aturan.

Proses tersebut dijalankan Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja PBJ). Sementara dokumen dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU, dikaji ulang bersama Pokja maupun advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Hal ini dilakukan, untuk memastikan tidak ada regulasi yang dilanggar.

“Termasuk data terkait Harga Perkiraan Sendiri (HPS) menjadi kewenangan PPK dinas dan tidak bisa diberikan ke pihak manapun. Itu untuk mencegah intervensi dari luar,” jelas Setiorini, Jumat 19 September 2025.

Sekedar diketahui, sejak awal September 2025, sejumlah proyek fisik dikerjakan di Kota Probolinggo. Beberapa proyek diantaranya bernilai miliaran rupiah. Seperti proyek revitalisasi alun-alun, dan pembangunan gedung inspektorat.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Setiorini menegaskan, praktik subkontrak dalam pengerjaan proyek juga dilarang keras. Keputusan itu sudah tercantum dalam klausul kontrak ditandatangani antara dinas dengan pemenang tender.

“Subkontrak artinya ada kontrak lain di luar dokumen resmi antara PU dengan pemenang tender. Itu tidak ada. Pelaksana boleh bermitra dengan pihak manapun, tapi bukan dalam bentuk subkontrak,” tegasnya.

Untuk pengawasan proyek sendiri, lanjut dia, dilakukan melalui pengawas lapangan. Lembaga tersebut berkontrak dengan dinas PUPR-PKP sebagai wakil PPK. Mereka wajib menyampaikan laporan secara berkala. Mulai harian, mingguan, hingga bulanan. Termasuk bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan. Selain itu, terdapat pula konsultan pengawas, tim teknis PU, dan review dari Inspektorat.

Menyoal pengawasan publik, Setiorini, menegaskan, masyarakat dan media tetap memiliki ruang untuk berperan. Namun harus sesuai mekanisme PPID.

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

“Tidak boleh ada muatan politis atau intimidasi. Dan tidak bisa serta-merta masuk ke lokasi proyek tanpa izin PPK. Semua ada prosedurnya,” ujarnya.

Di lain pihak, pada Rabu 17 September 2025 lalu, Komisi III DPRD Kota Probolinggo, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah proyek. Salah satunya pembangunan Gedung Inspektorat di Jalan Mastrip dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,9 miliar.

Dalam sidak, dewan menemukan progres pekerjaan baru mencapai 16 persen. Sementara targetnya seharusnya sudah 19 persen. Selain itu, konstruksi balok cor bangunan tampak tidak simetris dan melengkung. Pelaksana proyek menyebut, kondisi tersebut merupakan warisan dari pekerjaan rekanan sebelumnya.

“Melihat kondisi di lapangan, kami pesimistis proyek ini bisa selesai tepat waktu,” ungkap Robit, anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo di lokasi proyek.

Selain itu, sidak juga menemukan persoalan di proyek jalan. Antara lain di Jalan Siaman, dan Jalan Cut Nyak Dien. Material proyek berserakan dan sisa galian mengganggu aktivitas warga. Komisi III bahkan mengancam akan menghentikan proyek jika tidak segera ditertibkan.

Menanggapi temuan tersebut, Setiorini, menyatakan pihaknya sudah memberi arahan agar rekanan mempercepat progres. Membersihkan material yang mengganggu warga, dan memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi.

“Semua temuan sidak menjadi bahan evaluasi kami. Prinsipnya, proyek harus selesai tepat waktu, berkualitas, dan sesuai kontrak, karena ini amanah uang rakyat,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Unisma Datangkan Profesor dari Malaysia, Bahas Rambu-Rambu Dalam Penulisan Riset Menggunakan AI

Baca Selanjutnya

Mafia Solar Subsidi di Lumajang Merajalela, Polisi Pilih Tutup Mulut

Tags:

PUPR-PKP Kota Probolinggo proyek Kota Probolinggo Subkontrak Dinas PU Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pokja PBJ

Berita lainnya oleh Eko Hardianto

Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

14 April 2026 13:23

Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

5 April 2026 16:37

Nasib Tragis Angkot Probolinggo: Dulu Jadi Raja Jalanan, Kini Tinggal Kenangan

Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

27 Maret 2026 05:20

Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

Rahasia Hemat BBM yang Sebenarnya Kota Probolinggo Punya

26 Maret 2026 18:44

Rahasia Hemat BBM yang Sebenarnya Kota Probolinggo Punya

PMR Probolinggo Bagikan Takjil di Tengah Ramainya Ngabuburit

13 Maret 2026 16:20

PMR Probolinggo Bagikan Takjil di Tengah Ramainya Ngabuburit

Mitra SPPG Ketapang 001 Kota Probolinggo Bantah Dapurnya Tak Ber-IPAL

11 Maret 2026 20:35

Mitra SPPG Ketapang 001 Kota Probolinggo Bantah Dapurnya Tak Ber-IPAL

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar