Diduga Bagi-Bagi Uang Saat Kampanye, Cawabup Nomor 01 Dipanggil Bawaslu Sleman

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

23 Okt 2024 08:14

Thumbnail Diduga Bagi-Bagi Uang Saat Kampanye, Cawabup Nomor 01 Dipanggil Bawaslu Sleman
Ilustrasi politik uang. (Foto: Dokumen Fajar/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil cawabup nomor urut 01, Sukamto untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait dugaan ia melakukan bagi-bagi uang kepada peserta kampanye dalam salah satu acara. 

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menyebut sebanyak 8 orang -termasuk Sukamto- telah diundang untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Sleman terkait dugaan pelanggaran politik uang tersebut. 

“Ada satu saksi yang tidak hadir, sisanya hadir semua memberikan keterangan,” ungkap Raden Yuwan, saat dikonfirmasi pada Selasa petang, 22 Oktober 2024.

Sedangkan saksi-saksi yang dimintai keterangan, ada yang berasal dari warga sebagai peserta kampanye, panitia kegiatan. Serta anggota Panwaslu Kecamatan Moyudan dan Panwaslu Kelurahan/Desa terkait.

Baca Juga:
Kesaksian Janggal Eks Pengawas Pemilu: Antara 'Kecolongan' dan Pesan 'Bantu Bupati'

Menurut Raden Yuwan, informasi yang diklarifikasi seputar adanya pemberian uang kepada warga saat acara kampanye berlangsung di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, Minggu 13 Oktober 2024 pekan lalu. Diantaranya pemberian uang kepada para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut. Dengan nominal yang bervariasi jumlahnya.

Ia menjelaskan, kegiatan kampanye ini dilaksanakan di acara warga yang sedang merayakan peringatan Lapangan Voli Gelora Bung Dullah di Tumut.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menambahkan cawabup Sukamto sudah memberikan keterangan di hadapan pemeriksa pada Selasa pagi. Namun, ia tidak menyebut hasil pemeriksaan tersebut. 

Ia menyebut, dugaan pelanggaran pemilihan ini diproses berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Moyudan dan sudah dibahas bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sleman.

Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan, Terdakwa Sri Purnomo "Amnesia Selektif": Berbelit Menjawab Jaksa, Lancar Menyudutkan Dinas

Arjuna menegaskan permintaan keterangan ini prinsipnya untuk mendalami informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan pelanggarannya, dan ini masih terus didalami. (*)

Baca Sebelumnya

Drama Kolosal Semarakkan Peringatan Hari Santri Nasional di Surabaya

Baca Selanjutnya

Gelombang Madden Julian Oacillation Ganggu Musim Pancaroba di Jawa Timur

Tags:

Gelaran Pilkada 2024 Pilkada Sleman Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Money politik Politik Uang Dugaan Pelanggaran Politik Uang Tumut Moyudan Paslon nomor urut 1 Sukamto Bawaslu Sleman Bawaslu DIY Bawaslu RI Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar