Diduga Bagi-Bagi Uang Saat Kampanye, Cawabup Nomor 01 Dipanggil Bawaslu Sleman

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

23 Okt 2024 08:14

Thumbnail Diduga Bagi-Bagi Uang Saat Kampanye, Cawabup Nomor 01 Dipanggil Bawaslu Sleman
Ilustrasi politik uang. (Foto: Dokumen Fajar/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil cawabup nomor urut 01, Sukamto untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait dugaan ia melakukan bagi-bagi uang kepada peserta kampanye dalam salah satu acara. 

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menyebut sebanyak 8 orang -termasuk Sukamto- telah diundang untuk memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Sleman terkait dugaan pelanggaran politik uang tersebut. 

“Ada satu saksi yang tidak hadir, sisanya hadir semua memberikan keterangan,” ungkap Raden Yuwan, saat dikonfirmasi pada Selasa petang, 22 Oktober 2024.

Sedangkan saksi-saksi yang dimintai keterangan, ada yang berasal dari warga sebagai peserta kampanye, panitia kegiatan. Serta anggota Panwaslu Kecamatan Moyudan dan Panwaslu Kelurahan/Desa terkait.

Baca Juga:
Kesaksian Janggal Eks Pengawas Pemilu: Antara 'Kecolongan' dan Pesan 'Bantu Bupati'

Menurut Raden Yuwan, informasi yang diklarifikasi seputar adanya pemberian uang kepada warga saat acara kampanye berlangsung di Dusun Tumut, Kapanewon Moyudan, Minggu 13 Oktober 2024 pekan lalu. Diantaranya pemberian uang kepada para duda, janda, dan kelompok pemuda Tumut. Dengan nominal yang bervariasi jumlahnya.

Ia menjelaskan, kegiatan kampanye ini dilaksanakan di acara warga yang sedang merayakan peringatan Lapangan Voli Gelora Bung Dullah di Tumut.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menambahkan cawabup Sukamto sudah memberikan keterangan di hadapan pemeriksa pada Selasa pagi. Namun, ia tidak menyebut hasil pemeriksaan tersebut. 

Ia menyebut, dugaan pelanggaran pemilihan ini diproses berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Moyudan dan sudah dibahas bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sleman.

Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan, Terdakwa Sri Purnomo "Amnesia Selektif": Berbelit Menjawab Jaksa, Lancar Menyudutkan Dinas

Arjuna menegaskan permintaan keterangan ini prinsipnya untuk mendalami informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan pelanggarannya, dan ini masih terus didalami. (*)

Baca Sebelumnya

Drama Kolosal Semarakkan Peringatan Hari Santri Nasional di Surabaya

Baca Selanjutnya

Gelombang Madden Julian Oacillation Ganggu Musim Pancaroba di Jawa Timur

Tags:

Gelaran Pilkada 2024 Pilkada Sleman Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Money politik Politik Uang Dugaan Pelanggaran Politik Uang Tumut Moyudan Paslon nomor urut 1 Sukamto Bawaslu Sleman Bawaslu DIY Bawaslu RI Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda