KETIK, PACITAN – Sejumlah gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pacitan masih memiliki catatan perbaikan infrastruktur, mulai dari dinding dan lantai retak hingga kerangka atap berkarat serta fungsi kelistrikan yang bermasalah.
Pelaksana pembangunan, PT Agrinas, diberi waktu tiga bulan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Dikuperin) Kabupaten Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, mengatakan catatan perbaikan itu diperoleh dalam proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap 80 KDMP di Pacitan.
Menurut Ali, seluruh KDMP yang menjalani verifikasi dan validasi tersebut tidak mengalami masalah yang menghambat proses.
Namun, sejumlah bangunan masih dinyatakan layak dengan catatan harus dilakukan perbaikan.
Baca Juga:
Angkat Telepon saat Mengemudi, Mobil Ayla Tabrak Pembatas Jalan di Arjosari Pacitan"Catatan-catatannya pertama dari sisi infrastruktur. Infrastruktur itu ada yang bangunannya layak dengan catatan perlu diperbaiki, seperti dinding ada retak-retak sedikit gitu kan, lantainya mungkin ada juga yang retak, kemudian kerangka atapnya juga ada sudah sebagian mungkin ada yang berkarat," kata Ali Mustofa usai mendampingi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melakukan verval KDMP di Pacitan, Senin, 19 Oktober 2026.
Selain kondisi bangunan, tim juga menemukan sejumlah gerai dengan fungsi kelistrikan yang masih bermasalah.
Seluruh temuan tersebut telah dicatat untuk ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana pembangunan.
"Iya, dari PT Agrinas tentunya," ujar Ali saat menjelaskan pihak yang bertanggung jawab menindaklanjuti catatan hasil verifikasi dan validasi.
Baca Juga:
Usai Razia Miras, Pengelola Wisata Pacitan Diminta Aktif Awasi Kawasan pada Malam HariDia menyebut waktu perbaikan yang diberikan adalah tiga bulan.
Perbaikan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan lapangan sebelum tahapan operasionalisasi KDMP berjalan.
Di sisi lain, jadwal pasti operasionalisasi KDMP di Pacitan belum ditetapkan.
Ali menjelaskan, setelah verifikasi dan validasi, tahapan berikutnya adalah reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemudian serah terima aset KDMP kepada pemerintah desa sebelum koperasi mulai beroperasi.
"Ya, secara pasti belum ada Mas, tapi memang ditargetkan sebulan Oktober ini ya, tapi verifikasi validasinya kan juga kita masih proses reviu BPKP, terus bagaimana kelanjutannya itu kan betul-betul sudah ranahnya di pusat," ungkapnya.
Ali menambahkan, pengelolaan awal KDMP direncanakan dilakukan PT Agrinas selama dua tahun.
Sementara itu, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi dan PT Agrinas terkait kelanjutan operasionalisasi.
Sementara itu, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsda TNI Frederick Situmorang, MMP, mengatakan kunjungan tim pusat dilakukan atas perintah Panglima TNI untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait kesiapan operasionalisasi KDMP.
Frederick menyebut hasil evaluasi lapangan akan diteruskan kepada pihak terkait sebagai bahan percepatan operasionalisasi koperasi.
Namun, ia belum memastikan tanggal peluncuran karena masih menunggu tindak lanjut hasil verifikasi dan validasi.
"Secepatnya. Itu yang nanti mungkin kita komunikasikan. Dengan hasil verifikasi ini tentunya kita akan menentukan kapan waktu terbaik untuk ini bisa dilaunching," kata Frederick.(*)