Viral Gerai KDMP di Pacitan Membelakangi Jalan, Dikuperin Sebut Hasil Keputusan Banyak Pihak

16 Juni 2026 14:21 16 Jun 2026 14:21

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Viral Gerai KDMP di Pacitan Membelakangi Jalan, Dikuperin Sebut Hasil Keputusan Banyak Pihak

Bangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Ngile, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, menjadi sorotan warga karena posisi bangunan yang tampak membelakangi jalan desa dan menghadap ke area persawahan, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) viral di Desa Ngile, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, masih ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Perhatian publik tertuju pada posisi bangunan yang dinilai tidak lazim karena menghadap ke area persawahan, sementara bagian belakangnya justru berada di sisi jalan desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan, Anang Soleh Setyanto, menyebut bahwa arah bangunan bukan ditentukan secara sembarangan, melainkan telah melalui berbagai pertimbangan teknis dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek.

Menurut Anang, kondisi lahan menjadi faktor utama yang memengaruhi orientasi bangunan gerai tersebut.

“Karena faktor ketersediaan lahan. Saya yakin PT Agrinas, pemerintah desa, dan Kodim sudah memutuskan pilihan terbaik sesuai kondisi di lapangan,” ujar Anang kepada Ketik.com, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, posisi lahan pembangunan berada di bawah bahu jalan. 

Apabila bangunan dipaksakan menghadap jalan desa, bagian depannya justru akan berhadapan langsung dengan talud atau dinding penahan jalan sehingga dinilai kurang ideal.

Foto Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan, Anang Soleh Setyanto menyebut orientasi bangunan telah ditentukan berdasarkan pertimbangan teknis dan kondisi lahan di lokasi. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan, Anang Soleh Setyanto menyebut orientasi bangunan telah ditentukan berdasarkan pertimbangan teknis dan kondisi lahan di lokasi. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

Karena itu, pihak pelaksana memilih orientasi bangunan yang dianggap paling memungkinkan sesuai kondisi geografis lokasi.

Anang menegaskan bahwa kewenangan terkait desain, titik lokasi, hingga arah bangunan berada pada pihak pelaksana proyek, yakni PT Agrinas, bersama pihak terkait lainnya.

“Penentuan lokasi dan arah bangunan tentu sudah melalui kajian teknis. Kami meyakini keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi riil di lapangan,” katanya.

Belakangan, sebagian masyarakat menilai pembangunan gerai tersebut terkesan dipaksakan karena orientasi bangunan dianggap kurang mendukung fungsi utama KDMP sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Namun, Anang menilai setiap program memiliki tahapan dan prioritas tersendiri yang harus diselesaikan secara bertahap.

“Ya mungkin ada prioritas, masing-masing tahapannya,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat dari aspek fisik bangunan semata, tetapi juga memahami tujuan besar dari program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas untuk memperkuat ekonomi desa.

Menurutnya, manfaat utama program baru akan terlihat ketika gerai mulai beroperasi dan menjalankan fungsi ekonominya bagi masyarakat.

“Kami dari pemerintah daerah mengajak masyarakat menunggu program ini berjalan. Yang penting sekarang pembangunan bisa selesai dan nanti operasionalnya memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Anang menjelaskan, setelah pembangunan fisik selesai, tahapan berikutnya adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola gerai tersebut.

Pengisian tenaga pengelola berpotensi melibatkan masyarakat setempat agar keberadaan koperasi benar-benar memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga desa.

Selain itu, pemerintah juga masih menyiapkan skema bisnis dan tata kelola operasional yang akan diterapkan pada gerai tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan bangunan yang saat ini masih dalam tahap pembangunan untuk aktivitas di luar peruntukannya karena proses serah terima belum dilakukan secara resmi.

Terkait kekhawatiran bahwa KDMP akan menjadi pesaing usaha-usaha kecil yang sudah ada di desa, Anang menegaskan koperasi tersebut justru dirancang untuk menjadi penggerak dan pembina ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan KDMP diharapkan mampu memperkuat usaha warga melalui pola kemitraan dan pemberdayaan ekonomi, bukan mengambil pasar yang selama ini telah dikelola pelaku usaha lokal.

“Tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita tunggu prosesnya sampai selesai, termasuk pengisian SDM dan penyusunan skema bisnisnya,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Anang Soleh Setyanto Koperasi Desa Merah Putih KDMP Desa Ngile Tulakan pacitan Dikuperin Pacitan PT AGRINAS Koperasi desa Ekonomi Desa UMKM pemberdayaan masyarakat Berita pacitan Info Pacitan