KETIK, SLEMAN
– Urusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Sleman kini memasuki babak baru. Tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota atau kantor dinas, warga kini bisa menyelesaikan berbagai urusan dokumen kependudukan cukup di kantor kalurahan setempat. Inovasi ini dikemas dalam program bertajuk Laskar Prima.
Akronim dari Layanan Administrasi Kependudukan Selesai di Kalurahan untuk Penguatan Reformasi Birokrasi Pemberdayaan Masyarakat, Laskar Prima hadir sebagai jawaban atas tantangan geografis dan kepadatan layanan di tingkat kabupaten.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Drs Arifin M Laws, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan amanat Pasal 67 Perpres Nomor 96 Tahun 2018. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kabupaten dan kalurahan adalah kunci pelayanan publik masa kini.
"Kalurahan adalah garda depan. Mereka yang paling tahu kondisi riil warganya. Dengan Laskar Prima, kami memberikan akses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) langsung ke kalurahan agar pelayanan lebih dekat, cepat, dan akurat," ujar Arifin saat memberikan keterangan Kamis 7 April 2026.
Potong Kompas Birokrasi: KK dan KIA Beres di Desa
Laskar Prima bukan sekadar loket pendaftaran, melainkan sistem yang terintegrasi. Ruang lingkup layanannya pun tergolong luas. Warga bisa melakukan pengecekan data, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pengajuan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa perlu berpindah instansi.
Selain itu, layanan mutasi data seperti pindah datang penduduk, pembaruan Kartu Keluarga (KK) untuk perubahan pekerjaan, pendidikan, maupun golongan darah, kini bisa langsung dieksekusi di tingkat desa.
"Bahkan dokumen seperti KK, Biodata WNI, hingga SKPWNI bisa langsung dicetak di kantor kalurahan lewat sistem SIAK tersebut," tambah Arifin.
Target Seluruh Sleman, 23 Kalurahan Jadi Pionir
Hingga saat ini, Laskar Prima telah diimplementasikan secara bertahap. Sebanyak 23 kalurahan telah siap melayani warga secara mandiri, yakni: Wukirsari, Margorejo, Selomartani, Jogotirto, Margomulyo, Sendangtirto, Sendangsari, Sidoarum, Condongcatur, Maguwoharjo, Purwobinangun, Trimulyo, Sumberrahayu, Glagaharjo, Sumberrejo, Caturtunggal, Tridadi, Wedomartani, Margoluwih, Tirtoadi, Tlogoadi, Sindumartani.
Arifin menjelaskan, setiap kalurahan yang menjalankan Laskar Prima wajib memenuhi kriteria teknis yang ketat. Salah satunya adalah penyediaan perangkat komputer khusus operasional SIAK dengan perangkat lunak berlisensi dan sistem keamanan informasi (SMKI) yang mumpuni.
"Kami tidak main-main dengan keamanan data. Setiap operator yang ditunjuk adalah Kaur Tata Laksana yang telah kami berikan pelatihan bimbingan teknis secara intensif," tegasnya.
Sinergi Anggaran untuk Pelayanan Prima
Menariknya, program Laskar Prima mengusung konsep kolaborasi pembiayaan. Disdukcapil Sleman bertanggung jawab pada biaya transportasi dan pembinaan teknis, sementara pemerintah kalurahan mendukung melalui pengadaan sarana dan prasarana lewat anggaran desa.
Meski memiliki manfaat besar, Arifin tak menampik adanya risiko, seperti keterbatasan SDM di tingkat desa dan potensi maladministrasi. Namun, pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi melalui pengawasan berkala dan penguatan integritas petugas.
"Tujuannya satu: masyarakat mudah, data valid, dan tertib administrasi tercapai. Kami ingin Laskar Prima menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Sleman benar-benar menyentuh hingga ke pintu rumah warga," pungkas Arifin.
Baca Juga:
Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Dinsos Ajak Warga Aktivasi IKD untuk Daftar PerlinsosDiharapkan, dengan adanya Laskar Prima, kesadaran warga Sleman untuk tertib administrasi semakin meningkat, sekaligus menjadi bukti nyata keberhasilan reformasi birokrasi di level akar rumput. (*)