Deal! Kades di Halsel Tandatangani Pakta Integritas, Siap Terima Sanksi

Editor: Mursal Bahtiar

16 Mei 2025 16:46

Thumbnail Deal! Kades di Halsel Tandatangani Pakta Integritas, Siap Terima Sanksi
Salah satu Kades di Halsel saat menandatangani pakta integritas Jumat 16 Mei 2025. (Foto:Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara menandatangani pakta integritas yang dilayangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan.

Penandatanganan pakta integritas yang termaktub dalam Naskah Deklarasi Kades tahun 2025 itu, memuat sejumlah aturan dan sanksi bagi 249 Kades di Halmahera Selatan (Halsel) yang di tandatangani usai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Siskuedes di aula Kantor Bupati Jumat, 16 Mei 2025.

Sebelum melakukan penandatanganan, naskah tersebut dibacakan pemandu kegitan dan diikuti para Kades yang hadir dalam kegitan tersebut.

Foto Para Kades ketika di pandu membacakan naskah pakta integritas di aula Kantor Bupati Jumat 16 Mei 2025. (Foto:Mursal/Ketik.co.id)Para Kades ketika di pandu membacakan naskah pakta integritas di aula Kantor Bupati Jumat 16 Mei 2025. (Foto:Mursal/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Berikut isi naskah pakta integritas Kades di Halsel:

1. Pada saat melakukan pengurusan, kami Kepala Desa dan perangkat Desa akan menggunakan pakaian dinas harian di setiap jam kerja dengan ketentuan.

a. Senin sampai Selasa, menggunakan pakaian keki lengkap dengan atributnya.

b. Rabu menggunakan pakaian hitam.

Baca Juga:
Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

c. Kamis menggunakan Batik.

d. Jumat menggunakan pakaian putih atau olahraga (disesuaikan)

2. Bahwa untuk memastikan penyelenggaraan Pemerintah Desa berjalan maksimal. Kami Kepala Desa dan Perangkat, akan melakukan pengurusan di ibu kota dibatasi waktu maksimal 10 hari dan selanjutnya akan kembali ke Desa untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

3. Kami Kepala Desa siap untuk dilakukan sweeping dan penindakan oleh DPMD bersama dengan Satpol-PP apabila kami Kepala Desa kedapatan berada di ibu kota Kabupaten melibihi waktu yang ditentukan.

4. Setiap melakukan pengurusan di ibu kota Kabupaten harus mendapat surat persetujuan dari Camat di wilayah masing-masing.

5. Kami seluruh Kepala Desa bersedia dan menerima sanksi apabila melanggar pakta integritas yang telah kami buat berupa:

A. Teguran 1

B. Teguran 2

C. Teguran 3

D. Dibebas tugaskan.

6. Bahwa jika kedapatan mengonsumsi alkohol dan perbuatan asusila serta bersikap premanisme, akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.

7. Kami bersedia menyiapkan tempat pengelolaan sampah terpadu ( TPS3R) .

8. Kami akan mendukung dan mewujudkan sistem Pemerintah berbasis elektronik (Halmahera Selatan satu data).

 

Baca Sebelumnya

Stasiun PSDKP Cilacap Musnahkan 4 Alat Setrum Ikan Demi Pelestarian Ekosistem Laut

Baca Selanjutnya

97 SD Negeri di Jombang Akan Direhab, Pemkab Gelontorkan Dana Rp13 Miliar

Tags:

Halmahera Selatan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

10 April 2026 18:32

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar