Cipayung Plus Kecam Larangan Pemasangan Papan Bunga Kritik oleh Polda Lampung

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: Mustopa

27 Feb 2026 22:10

Thumbnail Cipayung Plus Kecam Larangan Pemasangan Papan Bunga Kritik oleh Polda Lampung
Karangan Bunga Kritikan Gabungan Mahasiswa Cipayung Plus Provinsi Lampung, (Foto: Cipayung Plus Provinsi Lampung for ketik.com)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Cipayung Plus Provinsi Lampung mengecam tindakan aparat di lingkungan Polda Lampung yang melarang pemasangan papan bunga kritik dari Cipayung Plus Lampung di sekitar Mapolda pada Jumat, 27 Februari 2026.

Papan bunga tersebut memuat kritik mahasiswa atas sejumlah peristiwa serius yang melibatkan institusi kepolisian, yakni kaburnya 8 tahanan Rutan Polres Way Kanan, kaburnya 4 tahanan Rutan Polda Lampung, serta meninggalnya anak Arianto Tawakal yang diduga akibat kekerasan oknum aparat kepolisian.

Namun di lapangan, pemasangan papan bunga ditegur aparat kepolisian dan tidak diizinkan memasang papan tersebut di area sekitar Mapolda.

Bahkan, aparat disebut mengancam akan menghancurkan papan bunga apabila tetap dipasang. Tindakan tersebut secara faktual telah menghalangi penyampaian kritik damai mahasiswa di ruang publik.

Baca Juga:
Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Perwakilan Cipayung Plus Provinsi Lampung menilai pelarangan tersebut sebagai bentuk nyata pembungkaman suara mahasiswa dan sikap antikritik terhadap kontrol masyarakat sipil.

“Cipayung Plus adalah representasi kolektif organisasi mahasiswa. Ketika simbol kritik mahasiswa saja dilarang dan bahkan diancam dihancurkan, ini menunjukkan resistensi institusi terhadap pengawasan publik. Kritik bukan ancaman bagi kepolisian, tetapi mekanisme koreksi dalam negara hukum demokratis,” tegasnya.

Cipayung Plus Provinsi Lampung menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum, termasuk melalui simbol kritik seperti papan bunga, dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Oleh karena itu, pelarangan aparat terhadap pemasangan kritik damai mahasiswa merupakan tindakan yang tidak proporsional dan mencederai prinsip kebebasan berekspresi.

Baca Juga:
Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Menurut Cipayung Plus Lampung, isi papan bunga tersebut mencerminkan kegelisahan publik atas persoalan berulang dalam institusi kepolisian, mulai dari lemahnya pengamanan tahanan hingga dugaan kekerasan aparat yang berujung pada kematian warga sipil.

“Alih-alih membuka ruang klarifikasi dan pertanggungjawaban atas rentetan kasus tersebut, yang terjadi justru penghilangan kritik mahasiswa dari ruang publik. Ini semakin memperkuat kesan bahwa institusi kepolisian alergi terhadap kritik,” lanjutnya.

Cipayung Plus Provinsi Lampung menegaskan bahwa kritik mahasiswa tidak dapat dibungkam dan akan terus disampaikan melalui jalur konstitusional sampai ada pertanggungjawaban yang jelas dan transparan atas berbagai peristiwa tersebut.

Atas peristiwa ini, Cipayung Plus Provinsi Lampung mendesak:

  • Kapolda Lampung memberikan klarifikasi terbuka atas pelarangan dan ancaman penghancuran papan bunga kritik Cipayung Plus pada 27 Februari 2026.
  • Polda Lampung menjamin kebebasan berekspresi mahasiswa dan masyarakat di ruang publik.
  • Dilakukan evaluasi terhadap aparat yang menghalangi penyampaian pendapat secara damai.
  • Kasus kaburnya tahanan Polres Way Kanan dan Rutan Polda Lampung diusut tuntas secara transparan beserta akuntabilitas strukturalnya.

Cipayung Plus Provinsi Lampung menegaskan bahwa institusi penegak hukum dalam negara demokratis tidak boleh antikritik, apalagi membungkam suara mahasiswa. Setiap upaya penghalangan kritik hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian.(*)

Baca Sebelumnya

Ketua DPD RI Sayangkan Agrinas Ngotot Impor Pikap India untuk Operasional Kopdes Merah Putih

Baca Selanjutnya

Antusiasme Tak Surut, Pengunjung Padati Pasar Takjil Sawojajar di Pekan Kedua Ramadan

Tags:

Polda Lampung Mabes Polri

Berita lainnya oleh Andriego Pandega

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

22 Maret 2026 20:38

Mudik 2026, Jumlah Penumpang yang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Capai 898.864 Orang

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 20:22

Tertidur dalam Bus, Pemudik Nyasar ke Pelabuhan Bakauheni

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

18 Maret 2026 17:34

Jelang Puncak Arus Mudik, Kendaraan Mulai Masuki Pelabuhan Bakauheni

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

18 Maret 2026 13:45

Alasan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Memilih Tidak Bawa Kendaraan Pribadi

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

18 Maret 2026 10:30

Pangdam XXI/Raden Inten Tekankan Nilai Keimanan Prajurit dalam Safari Ramadan

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

18 Maret 2026 08:30

Kisah Pak Maksum Abdikan Diri Seumur Hidup Sebagai Porter

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar