KETIK, MALANG – Camat Sukun, Dian Kuntari, memastikan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya tetap mendapatkan pendampingan. Ia mengakui, beberapa ODGJ kerap menunjukkan sikap agresif hingga mengamuk.
Dian menjelaskan, penanganan ODGJ di wilayahnya dilakukan dengan menggandeng Dinsos-P3AP2KB Kota Malang hingga masyarakat sekitar. Terlebih, Kecamatan Sukun mencatatkan jumlah penyandang disabilitas mental (PDM) terbanyak dibandingkan kecamatan lain di Kota Malang.
"Kalau PDM kan bukan hanya ODGJ. Kami dengan tenaga-tenaga yang dari Dinsos, pasti Lurah itu turun. Apalagi kalau ada warganya yang ngamuk, pasti laporannya ke Lurah," ujarnya, Kamis 18 Juni 2026.
Kecamatan Sukun saat ini tercatat memiliki 370 PDM, dengan 170 di antaranya masuk kategori berat dan sedang diintervensi. Menurut Dian, lurah menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat ketika ada ODGJ yang membutuhkan penanganan darurat.
Setelah menerima laporan, lurah akan langsung berkoordinasi dengan relawan dan puskesmas setempat untuk memberikan penanganan medis yang sesuai.
Baca Juga:
Staycation Saat Libur Sekolah? Grand Mercure Malang Mirama Tawarkan Potongan Harga hingga 25%"Kalau mereka mengamuk, harus koordinasi dengan puskesmas. Kalau Lurah kan enggak bisa menyuntik paling bisa megangi saja lalu yang menyuntik dari tenaga kesehatannya," lanjutnya.
Kendati wilayahnya memiliki jumlah PDM cukup tinggi, Dian memastikan tidak ada ODGJ yang terlantar maupun diabaikan. Ia juga tak memungkiri terdapat keluarga atau pendamping mengalami kelelahan dalam merawat anggota dengan gangguan kejiwaan.
"Sejauh ini enggak ada yang terlantar, ada pendampingan. Biasanya apalagi yang mengamuk, pendampingnya sudah kewalahan jadi kesannya seperti dibiarkan, padahal tidak. Tetap ada penanganan," pungkasnya. (*)