Berantas Kemaksiatan, Razia Hotel-Kosan di Pacitan akan Digelar Selama Ramadan

Editor: Al Ahmadi

5 Feb 2026 17:26

Thumbnail Berantas Kemaksiatan, Razia Hotel-Kosan di Pacitan akan Digelar Selama Ramadan
Operasi gabungan aparat penertiban kos-kosan di Kabupaten Pacitan dan pengawasan selama Ramadan tahun lalu, Rabu, 18 Juni 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Para pelaku kemaksiatan seperti prostitusi hingga kohabitasi atau kumpul kebo di Kabupaten Pacitan kudu segera insaf.

Pasalnya, razia hotel dan kos-kosan bakal digelar selama bulan Ramadan 2026.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol-PP Pacitan, Widiyanto, mengatakan razia tersebut menyasar penginapan yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila, seperti pasangan tidak sah atau bukan muhrim, serta kos-kosan dan hotel yang belum mengantongi izin operasional.

Menurut dia, momentum Ramadan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan intensitas pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Baca Juga:
Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

“Iya, akan ada penertiban dan pengawasan lebih ketat nanti,” kata Widiyanto saat dikonfirmasi Ketik.com, Kamis, 5 Februari 2026.

Widiyanto mengatakan, penghuni penginapan yang terbukti melanggar aturan bakal langsung ditindak. Sementara itu, pengelola kos atau hotel yang tidak tertib administrasi juga akan mendapat teguran.

“Kewajibannya itu seperti menunjukkan identitas penghuni, bukti yang ada di kos, dan meminta fotokopi KTP penghuni,” jelasnya.

Ia mengakui, hingga kini masih ditemukan kos-kosan yang rawan menimbulkan pelanggaran, terutama karena tidak adanya penanggung jawab di lokasi.

Baca Juga:
DPK KNPI Robatal Gelar Ragam Kegiatan Sosial dan Keagamaan Sepanjang Maret 2026, Ini Detailnya

“Contohnya saja kemarin itu tempat kos-kosan ada yang pemiliknya di luar kota, terus di situ tidak ada sebagai penanggung jawab. Seharusnya walaupun pemiliknya di luar kota, harus ada yang bertanggung jawab di kos-kosan tersebut,” ujarnya.

Selain penertiban, Satpol-PP Pacitan juga mengimbau pengelola kos agar memastikan perizinan sudah lengkap serta memasang aturan tata tertib penghuni secara jelas.

“Kami himbau untuk tertib bagi pengelola maupun penghuni kos,” imbuh Widiyanto.

Tak hanya penginapan, pengawasan selama Ramadan juga akan menyasar aktivitas hiburan malam. Widiyanto menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan surat edaran terkait jam operasional tempat hiburan.

“Kalau pas Ramadan nanti kita juga akan memberikan surat edaran terkait hiburan malam, untuk jam-jam operasionalnya. Nanti mungkin juga ada kegiatan patroli memantau kegiatan teman-teman hiburan malam,” katanya menutup.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkot Surabaya Gelar Pasar Murah, Langkah Atasi Deflasi 2026

Baca Selanjutnya

Polres Kendal Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Siswa SMP Negeri 3 Patean

Tags:

satpol pp pacitan grebek kosan kohabitasi Ramadan 2026 penertiban kos-kosan penegakan perda

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend