Kakanwil Ditjenpas DIY: Tidak Ada Tempat untuk Petugas Tidak Berintegritas

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

7 Mei 2025 19:09

Thumbnail Kakanwil Ditjenpas DIY: Tidak Ada Tempat untuk Petugas Tidak Berintegritas
Kakanwil Ditjenpas DIY memberikan penguatan integritas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DIY, di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas DIY, Selasa 6 Maret 2025. (Foto: Kanwil Ditjenpas DIY for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) Lili SH MH mengajak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DI Yogyakarta meningkatkan integritas jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.

Adapun UPT Permasyarakatan terdiri terdiri dari Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak
(LPKA), Balai Pemasyarakatan (Bapas) , Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Rutan.

“Mari kita berkomitmen untuk bersama-sama menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi serta dalam melayani masyarakat. Khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan,” pesan Lili kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-DIY, Rabu 7 Mei 2025.

Menurut Lili, pernyataan ini juga ia sampaikan saat memberikan penguatan integritas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DIY, di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas DIY, Selasa 6 Maret 2025.

Baca Juga:
Smart Cashless Prison, Inovasi Kanwil Ditjenpas DIY untuk Layanan Pemasyarakatan Modern

Foto Kakanwil Ditjenpas DIY Lili SH MH. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Kakanwil Ditjenpas DIY Lili SH MH. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

Dalam kesempatan tersebut secara tegas Kakanwil Ditjenpas DIY menekankan bahwa tidak ada tempat bagi petugas Pemasyarakatan yang tidak memiliki integritas.

Sementara itu menanggapi isu yang tengah beredar perihal adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Lili mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan tegas.

Diungkapkan untuk saat ini terduga pelaku telah dijatuhi pembebasan sementara dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga:
Aset Kritis Berganti Tangan, Kanwil Ditjenpas dan Kejati DIY Sepakat "Berbagi Kunci" Rupbasan

Kakanwil Ditjenpas DIY ini juga menyatakan apapun hasil pemeriksaan yang masih berlangsung, jajaran Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen untuk bersikap netral.

Selain mengucapkan terima kasih atas peran serta seluruh pihak yang telah menjadi control untuk mewujudkan good governance

Di akhir keterangannya Lili juga mengingatkan bahwa petugas Pemasyarakatan mempunyai peran penting sebagai agen perubahan (Agent of Change) dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya dalam hal pembinaan dan pembimbingan.(*)

Baca Sebelumnya

Pantau Persiapan Venue Porprov Jatim, DPRD Kota Malang Soroti Lintasan Atletik di Stadion Gajayana

Baca Selanjutnya

Pasar di Pacitan akan Bertransformasi Digital, Disdagnaker Bentuk Tim Khusus

Tags:

Penguatan Integritas Petugas Pemasyarakatan UPT Pemasyarakatan Rutan Wirogunan Rutan Kelas II A Yogyakarta Kerusuhan di Rutan Kanwil Ditjenpas DIY

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar