Sambangi Kawasan Malioboro, Begini Hasil Pantauan Forpi Kota Yogyakarta

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

21 Des 2023 12:26

Thumbnail Sambangi Kawasan Malioboro,  Begini Hasil Pantauan Forpi Kota Yogyakarta
Salah satu pengunjung Malioboro yang dipergoki Forpi Kota Yogyakarta tengah merokok di KTR (21/12/2023). (Foto: Forpi Kota Yogyakarta for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Menurut Perda Kota Yogyakarta No 2 tahun 2017, sejak tanggal 20 November 2020 lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menerapkan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Saat itu Pemerintah Kota Yogyakarta menyediakan tempat atau box khusus bagi mereka yang akan merokok. Karena pada intinya Perda 2/2017 tersebut bukan berarti dilarang merokok.

Namun keberadaan Perda ini seakan terabaikan. Terbukti saat Tim Forum Pemantau Independen (Forpi) Pakta Integritas Kota Yogyakarta yang terdiri dari Umi Hidayati, Fakhruddin AM, Baharuddin Kamba dan Wiwid H. Saputra Kamis (21/12/2023) siang melakukan pemantauan dengan menyambangi kawasan pedestrian Malioboro Kota Yogyakarta.

Menurut Baharuddin Kamba, pantauan Forpi Kota Yogyakarta ini berfokus pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) termasuk di Kawasan Malioboro, tarif parkir musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Serta kesadaran para wisatawan terkait sampah yang dibuang pada tempatnya atau tidak.

Nah, dari hasil pemantauan di kawasan Malioboro tepatnya di depan Gedung DPRD DIY tersebut nampak sejumlah orang sedang merokok tidak pada tempatnya.

Baca Juga:
Kapolda DIY Inspeksi Pos Terpadu Malioboro, Pastikan Kenyamanan Mudik 2026

"Tidak hanya sejumlah orang yang sedang merokok, Forpi Kota Yogyakarta juga menemukan sampah yang tidak dibuang pada tempatnya dan keluhan wisatawan terkait tarif parkir sepeda motor di jalan Perwakilan yakni sebesar Rp 5 ribu," ungkap Bahar.

Ia sebutkan pula pada karcis yang jadi temuan Forpi Kota Yogyakarta tersebut juga tidak tertera tarif parkir. Serta tidak tertera logo Pemerintah Kota Yogyakarta pula, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Bahar dan anggota Forpi Kota Yogyakarta lainnya menduga lokasi parkir tersebut dikelola pihak swasta.

Foto Keberadaan sampah yang dibuang sembarangan di Malioboro. (Foto: Forpi Kota Yogyakarta for Ketik.co.id)Keberadaan sampah yang dibuang sembarangan di Malioboro. (Foto: Forpi Kota Yogyakarta for Ketik.co.id)

Sementara menyangkut temuan masih ada sejumlah orang yang sedang merokok tidak pada tempatnya. Hal tersebut bukan kali pertama ini saja menjadi temuan Forpi Kota Yogyakarta. Namun sudah sering ditemukan oleh Forpi Kota Yogyakarta sejak Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diberlakukan.

Baca Juga:
Dinkes Sleman Dorong Kampus Jadi Ekosistem Inklusif dan Sehat

Baharuddin berharap penerapan Perda 2/2017 dilaksanakan secara maksimal dan konsisten.
"Kan sudah ada ancaman sanksinya bagi mereka yang merokok tidak pada tempatnya," tegasnya.

Sedangkan terkait dengan masih ada sejumlah orang yang membuang sampah sembarangan. Forpi Kota Yogyakarta berpendapat perlu adanya kesadaran dari masyarakat serta ketersediaan tempat sampah yang memadai.

Di akhir keterangannya Baharuddin Kamba mengingatkan momentum libur Nataru jangan dijadikan aji mumpung dengan menaikkan tarif yang tidak wajar (nutuk harga). Kalau toh pihak swasta yang mengelola parkir dibolehkan menaikkan lima kali lipat tarif parkir di kawasan tertentu.  Hal tersebut sebaiknya juga diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan. (*)

Baca Sebelumnya

Catat! Cegah Tulang dari Osteoporosis dengan Menghindari 4 Minuman Ini

Baca Selanjutnya

Jika Macet Total, Jalur Masuk Kota Batu Akan Diberlakukan Satu Arah

Tags:

Malioboro Kawasan Tanpa Rokok libur Nataru Forpi Kota Yogyakarta

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar