KETIK, YOGYAKARTA – Banyak kasus hemofilia di Indonesia baru terungkap setelah pasien mengalami perdarahan yang tidak berhenti. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya deteksi dini terhadap penyakit kelainan pembekuan darah tersebut.
Dosen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, dr. Bambang Ardianto, M.Sc, Ph.D, Sp.A (K), mengungkapkan bahwa hemofilia kerap baru diketahui setelah terjadi perdarahan signifikan.
“Banyak kasus hemofilia baru diketahui setelah anak mengalami perdarahan yang tidak berhenti. Biasanya baru ketahuan setelah perdarahan tidak berhenti, misalnya setelah sunat atau setelah cedera ringan pada anak,” ungkapnya, Sabtu, 18 April 2026.
Setiap 17 April 2026, para pakar memperingatinya sebagai Hari Hemofilia Sedunia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pencegahannya.
Baca Juga:
Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen TerdiagnosisIa menjelaskan, kurangnya pemeriksaan awal sebelum tindakan medis sederhana, seperti sunat di luar fasilitas kesehatan, sering menjadi pemicu munculnya kasus yang tidak terdeteksi sebelumnya.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap gejala awal juga memperparah keterlambatan diagnosis.
Bambang menegaskan bahwa deteksi dini sangat penting untuk mencegah komplikasi serius akibat perdarahan, termasuk kerusakan sendi dan gangguan fungsi tubuh. (*)